Connect with us

REGIONAL

Satlantas Bersama UPTD Samsat Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar bersama Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan dan tertib berlalulintas.

“operasi gabungan dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas,” kata  Kasatlantas AKP Gabriellah Angelia Gultom SIK MH.

Adapun pelaksanaan operasi gabungan berlangsung di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, pada  Senin (03-06-2024) dimulai pukul 09.00 WIB, hingga selesai.

Operasi Gabungan ini melibatkan berbagai pihak yaitu Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Denpom I/I Kota Pematangsiantar, UPTD Samsat Pematangsiantar, Jasa Raharja Pematangsiantar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan wajib pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.

Dari hasil pelaksanaan operasi gabungan hari pertama, Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan penindakan untuk jenis pelanggaran lain yang tidak tertib berlalu lintas (diluar wajib pajak) berupa tilang sebanyak 13 dengan barang bukti yang disita berupa 6 surat-surat  kendaraan dan 7 unit kendaraan bermotor yang selanjutnya diamankan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

Sementara itu personel UPTD Samsat Pematangsiantar memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya tidak sah atau mati sebanyak 26 surat teguran.

 “Operasi Gabungan ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan tetapi juga membangkitkan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas. Masyarakat yang baik adalah yang sadar dalam melakukan pembayaran pajak dan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertib berlalulintas.” Kata Kasatlantas AKP Gabriellah Angelia Gultom SIK MH.

Sebelum pelaksanaan operasi gabungan, Kepala UPTD Pependasu Pematangsiantar, Fuad Ghazalie Damanik S. STP., M Si melakukan audienasi dengan Kapolres Pematangsiantar terkait dengan pelaksanaan operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, dimana kegiatan operasi gabungan ini akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 3 s/d 6 Juni 2024 yang melibatkan beberapa instansi terkait khususnya Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas.

Sementara itu Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK. sangat menyambut baik terkait dengan pelaksanaan operasi gabungan karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal wajib pajak. *Kop.

Exit mobile version