Connect with us

RAGAM

Lantik 7 Pejabat : Ini Arahan Kajati DKI Jakarta Dr Rudi Margono, SH, MHum

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Rudi Margono SH MHum, Senin (03/06/2024), melantik 7 Pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Ketujuh pejabat yang dilantik itu adalah  :

1.Laksmi Indriyah Rohmulyati, S.H, LL.M. sebagai Asisten Pembinaan,

2.Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. sebagai Asisten Intelijen.

3.Andi Suharlis, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum.

4.Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan.

5.Dandeni Herdiana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

6.Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H. sebagai Koordinator.

7.Sri Murni, S.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam amanatnya, Kajati DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. menyampaikan sejumlah arahan, yakni :

* Segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.

* Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

* Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

* Jaga Integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.

* Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.

Pada Rudi Margono mengingatkan pesan Jaksa Agung bahwa Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya.

“Jangan kotori Institusi ini dengan perbuatan tercela yang dapat menurunkan citra Adhyaksa,” tuturnya. *Kop.

Exit mobile version