Connect with us

HUKRIM

Sat Reskrim Polsek Siantar Martoba Amankan 25 Bal Ganja tak Bertuan 

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Satuan Reserse Keiminal (Sat Reskrim) Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar, amankan 25 bal narkotika jenis ganja tak bertuan di Jalan Tangki Bawah, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Narkoba jenis ganja 25 bal diamankan Unit Sat Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar di Jalan Tangki Bawah, Kelurahan. Nagapitab Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (01-11-2023) pukul 01:30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar, mengatakan, bahwa 25 bal narkotika jenis ganja tak bertuan diamankan di Jalan Tangki Bawah, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Sebelumnya, warga melaporkan adanya bungkusan yang mencurigakan di Jalan Tangki Bawah dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga bersama Kepala SPKT Aiptu T. Simanjuntak, piket Kamtibmas dan tokoh masyarakat bergerak cepat serta langsung menyisir seputaran Jalan Tangki Bawah.

Akhirnya, Kanit Reskrim dan lainnya menemukan sebanyak satu karung plastik yang di dalamnya ada 25 bal ganja.

Namun, tidak satu pun warga yang mengetahui siapa pemilik ganja itu. Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Siantar Martoba lainnya langsung mengamankan 25 bal ganja itu ke Mapolsek Siantar Martoba.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, pihaknya telah menyerahkan barang bukti 25 bal ganja itu ke pihak Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dan pihaknya masih melakukan penyelidikan agar bisa mengetahui siapa pemilik ganja itu.

Menjawab pertanyaan, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan menyebutkan pihaknya masih belum menemukan pemilik ganja itu. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *