Connect with us

HUKRIM

Rp 2 T Hoaks ? : Gubernur Minta Polda Sumsel Tindak Tegas Keluarga Akidi Tio

Published

on

KopiPagi | PALEMBANG : Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menindak tegas keluarga mendiang Akidi Tio, bila terbukti melalkukan pelanggaran hukum karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Heriyanti anak Akidi Tio sempat menyerahkan secara simbolis bantuan Covid-19 kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri sebanyak Rp 2 triliun pada Senin (26/07/2021).  Namun, setelah dilakukan penyelidikan bantuan tersebut ternyata penipuan.

Herman menilai, akibat simpang siurnya bantuan Rp2 triliun itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Saya sebagai pemimpin Sumsel, minta kepada polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan polemik. Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik. Ini sudah bikin gaduh harus ditindak tegas,” kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin (02/08/2021).

Menurutnya, sedari awal pemberian bantuan dengan nilai fantastis tersebut ia menemukan kejanggalan.  Bahkan, Herman sempat menggunakan jaringan bisnisnya untuk mencari sosok Akidi akan tetapi tak ada yang mengetahui latar belakang almarhum.

Dia mengaku kecewa dengan tidak adanya bantuan Rp2 triliun tersebut. Apalagi dia hadir sebagai saksi dalam penyerahan bantuan itu pada 26 Juli 2021 lalu.

“Saya intinya minta ditindak tegas apa yang telah diperbuat oleh oknum individu dan keluarga (Akidi Tio) itu. Kalau semakin berlarut bisa mempermalukan nama insitusi,” jelasnya.

Selama ini, Herman mengaku bantuan untuk penanganan Covid-19 memang banyak yang menyumbang. Namun, rata-rata bantuan itu diberikan berupa fisik bukan uang.

“Kalau saya secara pribadi selalu selektif saya minta. Kalau orang nyumbang, Satgas Covid-19 nyumbang material bukan duit,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ingin memberikan bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel untuk diberikan secara material bukan diberikan dalam bentuk uang.

“Jika masyarakat atau pengusaha ingin membantu menyumbangkan dana bisa diserahkan dalam bentuk barang saja jangan uang. Sumbangan itu bisa diserahkan kepada Satgaa Covid-19,” katanya.

Kepastian Sumbangan Rp 2 T Hari Ini

Sementara itu, Polda Sumsel menyebutkan, kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa (03/08/2021).

Hal itu didapatkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Tio, Senin (02/08/2021) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, di Palembang, Selasa (03/08/2021), mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.

“Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti,” kata dia.

Keluarga alm Akidi Tio saat diperiksa di Polda Sumsel. Foto : Ist.

Menurut dia, sebelum dana itu pasti ada –dibuktikan melalui pencairan– maka keempat orang, yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan dijaga ketat polisi.

“Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga Tio usai diperiksa intensif penyidik reserse kriminal umum di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin (02/08/2021) pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin, empat orang itu adalah Heriyanti, Sutadi, cucu Tio, dan Darmawan.

Keempatnya digiring anggota reserse kriminal umum dari Kantor Bank Mandiri cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.

Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang itu meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar penyidik ke rumahnya kembali di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.

Sedangkan Darmawan meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan lebih dulu menggunakan mobil minibus warna hitam, sekitar pukul 20.20 WIB. Polisi menjaga ketat keluarga itu termasuk menyiagakan petugas di rumah pribadi mereka.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.

Kedua oknum yang dia maksud itu adalah Heriyanti dan Darmawan, yang berhubungan langsung dalam rencana pemberian dana, yang saat ini diperiksa secara intensif di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Daerah Sumatera Selatan saya minta untuk ditindak tegas apabila terbukti ada unsur kebohongan sebab telah menimbulkan kegaduhan,” kata dia.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan sebab uang yang dijanjikan dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun tersebut belum cair padahal sudah jatuh tempo sepekan setelah penyerahan simbolis.

“Dana itu semestinya sudah masuk dalam rekening bilyet giro Bank Mandiri mereka, tapi saat polisi memeriksa dan menemukan belum ada sama sekali dana tersebut,” kata dia.

Menurutnya, dengan begitu polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sebab gara-gara perbuatan yang belum ada kepastian ini telah menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat.

“Saya sebagai pemimpin minta kepada polisi untuk menindak tegas siapapun yang membuat polemik kegaduhan sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik,” kata dia. *Ant/Otn/Kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *