PARAPAT | KopiPagi: Dua pria pelaku pencurian Handphone (HP) di Lokasi Parawisata Panatapan Parapat Kabupaten Simalungun, ditangkap di Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar. Penangkapan kedua pelaku pencuri tersebut, berhasil berkat adanya kerjasama antara Polsek Parapat dengan jajaran Polres Pematang Siantar.
Hal itu disampaikan Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, saat dikonfirmasi KopiPagi, pada Kamis (30-03-2023).
Kata Jonni Silalahi, adapun kronologis kejadian, terjadi pada hari itu, sekira pukul 02.30 WIB. Sewaktu korban Ruth Damayanti Gultom sedang istrahat di warung Gultom Br Situmeang di Panatapan, suaminya yang bernama Hinsa Hutagalung terbangun dan mendengar ada suara pintu bergerak atau ada orang yang membuka dengan cara menggunting kawat.
Selanjutnya pelaku masuk ke dalam warung tersebut dengan mengambil HP yang korban letakkan di samping kakinya.
Setelah berhasil mengambil HP tersebut, para pelaku kembali bereaksi di warung Vani Sipahutar dan kembali mengambil tas tamu milik Siti Rodiani yang sedang istrahat dan meletakkan tas di samping ibu tersebut dengan suaminya yang bernama Mayurdin.
Setelah berhasil, pelaku melarikan diri ke arah Siantar dengan menggunakan 2 unit sepeda motor dan berboncengan.
Selanjunya para saksi mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan berhasil menangkap 1 orang pelaku di Simpang Palang atas nama Josua Manalu dan mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Beat, Sedangkan 3 orang lagi melarikan diri.
“Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parapat bekerja sama dengan Kepolisian Polres Siantar, berhasil mengamankan dua orang pria yang merupakan pelaku pencurian HP dari Tanjung Pinggir Pematang Siantar, pada Rabu (29-03-2023) malam.
“Kedua pria tersebut merupakan komplotan pelaku pencuri HP yang beraksi di warung milik Ruth Damayanti Gultom yang berada di Panatapan, Nagori Sibaganding, pada Selasa (21-03-2023) lalu, ”ujar AKP Jonni Silalahi.
Lebih lanjut, AKP Jonni Silalahi juga menjelaskan, bahwa tertangkapnya kedua pria ini merupakan hasil pengembangan dari tersangkat Josua Manalu yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Parapat.
Kedua pria yang berhasil diamankan dari Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar adalah, Andi Sofian (23) dan Frengky Pakpahan (22), dan keduanya merupakan warga Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar
“Selain mengamakan dua orang komplotan pelaku pencurian HP yang beraksi di warung milik Ruth Damayanti Gultom, Kita juga berhasil mengamakan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya di Panatapan Sibaganding,” terang Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi
Kapolsek Parapat juga menjelaskan, ke tiga pelaku pencuri HP, yakni, Josua Manalu, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan kita jerat dengan pasal 363 ayat 2.
“Tiga dari empat pelaku pencurian sudah tertangkap, sementara satu orang lagi masih dalam pencarian,” sebut AKP Jonni Silalahi.
Informasi yang berhasil dihimpun penangkapan kedua pria tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH bersama Kanit Reskrim Polsek Parapat IPTU Fritsel G Sitohang SH dibantu Sat Reskrim Polres Pematang Siantar.
Dilansir dari Indonesiasatu.co.id, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan saat diwawancarai di Markas Mapolsek Parapat mengakui seluruh perbuatanya.
Selain itu, Kudua pelaku juga mengaku sering melakukan pencurian Handphone dibeberapa lokasi,
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku pencurian, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan, juga mengaku sering menggunakan Narkotika jenis serbuk kristal, dan sudah pernah majalani Hukuman dengan kasus pencurian.*Kop.