Connect with us

NASIONAL

Penumpang Kapal Tujuan Pulau Jawa Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan pada periode pasca Lebaran agar wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur Lebaran.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021. Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat pada Sabtu (15/05/2021) di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam pernyataan pers, Sabtu, (15/05/2021).

Shelvy mengatakan bahwa ASDP telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pasca Lebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

Pada layanan pasca Lebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal. Untuk di lintasan Merak – Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang – Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

Ia juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak dengan membeli tiket secara online, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket,”ujarnya.

Pada layanan pasca larangan mudik akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes covid baik PCR, dan Rapid Antigen 1×24 jam. Aturan ini berlaku di lintas Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Pengguna jasa sebelum tiba di pelabuhan diwajibkan membawa surat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni, dimana pengguna jasa yang tidak dapat melengkapi persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas.

“Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri bahwa untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/05/2021), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan, arus penumpang dan kendaraan pasca larangan mudik pada Sabtu (15/95/2021) hingga pekan depan berpotensi mengalami kenaikan, khususnya dikontribusikan dari pengguna jasa yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry sebelum aturan larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

218.982 penumpang Menyebrang ke Bakauheni

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan pada periode pasca Lebaran agar wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur Lebaran.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021. Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat pada Sabtu (15/5) di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam pernyataan pers, Sabtu.

Shelvy mengatakan bahwa ASDP telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pasca Lebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

Pada layanan pasca Lebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal. Untuk di lintasan Merak – Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang – Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

Ia juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak dengan membeli tiket secara online, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket,”ujarnya.

Pada layanan pasca larangan mudik akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes covid baik PCR, dan Rapid Antigen 1×24 jam. Aturan ini berlaku di lintas Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Pengguna jasa sebelum tiba di pelabuhan diwajibkan membawa surat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni, dimana pengguna jasa yang tidak dapat melengkapi persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas.

“Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri bahwa untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/5), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan, arus penumpang dan kendaraan pasca larangan mudik pada Sabtu (15/5) hingga pekan depan berpotensi mengalami kenaikan, khususnya dikontribusikan dari pengguna jasa yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry sebelum aturan larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan pada periode pasca Lebaran agar wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur Lebaran.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021. Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat pada Sabtu (15/5) di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam pernyataan pers, Sabtu.

Shelvy mengatakan bahwa ASDP telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pasca Lebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

Pada layanan pasca Lebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal. Untuk di lintasan Merak – Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang – Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari.

Ia juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak dengan membeli tiket secara online, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket,”ujarnya.

Pada layanan pasca larangan mudik akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes covid baik PCR, dan Rapid Antigen 1×24 jam. Aturan ini berlaku di lintas Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Pengguna jasa sebelum tiba di pelabuhan diwajibkan membawa surat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni, dimana pengguna jasa yang tidak dapat melengkapi persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas.

“Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri bahwa untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/5), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan, arus penumpang dan kendaraan pasca larangan mudik pada Sabtu (15/5) hingga pekan depan berpotensi mengalami kenaikan, khususnya dikontribusikan dari pengguna jasa yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry sebelum aturan larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

Sementara itu PT Angkutan Sungai Danau Penyebrangan (ASDP) Merak mencatat telah menyeberangkan 218.982 orang penumpang pejalan kaki dan penumpang dalam kendaraan sejak H-15 sampai H-9 atau 4 Mei 2021 menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Manajer Usaha Pelabuhan Heru Wahyono, Rabu, mengatakan penumpang pemudik lebaran 2021 menurun drastis dibandingkan dua tahun lalu akibat merebaknya penyebaran pandemi Covid-19.

Saat ini, jumlah penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan dari H-15 sampai H-9 atau 4 Mei 2021 tercatat 218.982 orang.

Dari 218.982 orang terdiri dari penumpang pejalan kaki 12.267 orang dan penumpang di atas kendaraan 206.715 orang.

Kebanyakan penumpang pemudik itu bertujuan menuju berbagai daerah di Provinsi Bandarlampung dan mereka dari wilayah Jabotabek.

“Kami mengapresiasi penyeberangan berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan penumpang maupun antrean kendaraan,” katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, kendaraan yang diseberangkan menuju Pelabuhan Bakauheni itu tercatat 44.347 unit terdiri dari roda empat 24.485 unit, roda dua 1.888 unit dan truk 17.974 unit. Kendaraan yang diseberangkan menuju Pelabuhan Bakauheni juga menurun drastis dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

“Kami memastikan penumpang pemudik tahun 2021 menurun karena masih ada pandemi Corona itu,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pemudik mengaku bahwa mereka pulang lebih awal karena khawatir diberlakukan pelarangan mudik oleh pemerintah guna memutus mata rantai penularan.
Pelarangan mudik itu mulai tanggal 6 Mei 2021,sehingga lebih nyaman mudik pada H-9.

“Kami mudik ke kampung halaman cukup sederhana akibat dampak pandemi Covid-19,sehingga usahanya di Tangerang mengalami penurunan omzet,” kata Mulyadi saat ditemui di Pelabuhan Merak.

Sumatera Tertinggi Kasus Covid-19 Secara Nasional

Sebelumnya, Satgas Covid-19 menyebutkan Pulau Sumatera tercatat terbanyak secara nasional terjadi peningkatan kasus Covid-19. Saat ini, lima dari 10 provinsi di pulau Sumatera memberikan kontribusi kasus terbanyak secara nasional.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers digelar secara daring, Kamis (13/05/2021). Ia  menyebut terjadi peningkatan kasus covid-19 secara signifikan di Pulau Sumatera.

Menyikapi kondisi tersebut, Wiku meminta perlu dilakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan dari pulau Sumatra dan pulau Jawa menuju Jabodetabek pada periode arus mudik tahun ini.

Menyambut usulan Satgas Covid-19, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan, pihaknya bakal melakukan screening tes rapid antigen untuk pemudik yang akan masuk ke Jabodetabek di 21 titik jalan tol dan rest area, serta di pelabuhan Bakauheni menuju Merak.

Untuk menyaring pelaku perjalanan sepeda motor, Budi mengatakan bakal digelar tes acak swab antigen di tiga titik, yaitu di jembatan timbang Karawang, Tegal Gubuk Susukan dari Palimanan ke arah Jatibarang, dan Indramayu ke arah Jatibarang.

Budi mengatakan, penyaringan akan mulai diberlakukan mulai tanggal 15 Mei mendatang hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jadi semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta juga akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid tes antigen kalau selama ini menggunakan GeNose,” bebernya.

Kelima provinsi di pulau Sumatera yang kasusnya tertinggi secara nasional, masih dijelaskan Wiku, adalah provinsi Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

Bulan Februari lalu, kata Wiku, belum ada provinsi dari Sumatra yang masuk ranking 10 besar kasus terbanyak nasional. Namun memasuki April, tercatat 2 provinsi kasus terus menanjak hingga pertengahan Mei 2021.

“Keadaan mulai berubah sejak April, mulai masuk 2 provinsi yaitu Riau dan Sumatra Barat. Mei masuk 5 provinsi, Riau, Sumbar, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sumatra Selatan dalam 10 kontributor provinsi kasus terbesar,” terangnya

Kenaikan itu juga sejalan dengan menanjaknya kasus kematian di pulau Sumatra. Pada Januari lalu, Satgas Covid-19 mencatat kontribusi kasus tidak mencapai 20 persen dari nasional, kemudian melonjak pada Mei menjadi 27,22 persen. *Ant/Otm/Kop.

 Sumber : Antara/Ist.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *