Connect with us

HUKRIM

Pengepul Togel : Warga Siantar Barat Diringkus Polsek Siantar Martoba

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Satreskrim Polsek Siantar Martoba meringkus Riduan Sikumbang (37) warga Jalan Merak, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/04/2022) sekira  pukul 15.30  WIB.

Riduan Sikumbang ditangkap polisi karena sering kali melakukan perjudian jenis togel. Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian itu, dibenarkan Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir saat dikonfirmasi melalui Komunikasi WhatsApp pada Sabtu (16/04/2022) sekira pukul 17.01 WIB.

Sebelumnya, melalui Kanit Reskrim Aipda Gixon Rumapea, mengatakan, bahwa Riduan pelaku tindak pidana perjudian diamankan dari Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Awalnya kita mendapat informasi, bahwa di Jalan Rondahaim ada terjadi tindak pidana perjudian jenis togel. Kita ke lokasi melakukan penyelidikan,” ujar Aipda Gixon Rumapea.

Setibanya di lokasi, lanjut Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea, begitu melihat pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Setelah kita amankan, pelaku digeledah dan langsung mengamankan HP Samsung J-7 Prime. Di handphonenya ada ditemukan angka togel,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, Riduan Sikumbang mengakui bahwa dirinya hanya sebagai pengepul (penulis) togel. Selain barang bukti tebakan angka togel, pihak kepolisian juga menyita uang Rp180 ribu diduga hasil pesanan togel.

“Riduan masih kita periksa, kasusnya akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya. ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *