Connect with us

REGIONAL

Pendemo di Pasbar Kecewa : Janji Tinggal Janji Ketua DPRD Malah Menghilang

Published

on

” Bapak-bapak DPRD terhormat, jangan kami dibenturkan dengan aparat. Sebab, kami di sini untuk membela masyarakat, apa lagi ini bukan akhir dari perjuangan kami. Kami akan terus berjuang dari akibat sebuah penghianatan yang terjadi selama ini. Untuk itu mari kita saling menghargai,” teriak lantang dari salah seorang mahasiswa saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Pasbar yang berlangsung hingga, Kamis malam (22/10/2020).

Suasana aksi damai mahasiswa Pasbar berlangsung hingga Kamis malam

KopiPagi PASBAR : Ratusan pendemo yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat hingga pukul 20.30 WIB masih bertahan di depan gerbang kantor DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat (Sumbar). Aksi yang gelar Kamis (22/10/2020) ini merupakan aksi damai untuk ke tiga kalinya dilakukan oleh aliansi mahasiswa Pasbar.

Sebelumnya, Kamis (08/10/2020) di tempat yang sama, aksi damai yang pertama telah dilaksanakan oleh ratusan Mahasiswa dan pelajar yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasbar Sumatera Barat (Sumbar) untuk menyampaikan penolakan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pada saat itu Ketua DPRD Pasbar telah menyepakati dan menanda tangani surat pernyataan penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja), bahkan Ketua DPRD berjanji dan minta waktu satu minggu untuk menambah tanda tangan anggota DPRD Pasbar lainnya paling sedikit 2/3 dari total jumlah anggota DPRD Pasaman Barat.

Sesuai dengan janji Ketua DPRD seminggu kemudian tepatnya Jumat (16/10/2020) lalu Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, kembali melakukan aksi di depan kantor DPRD Pasbar untuk menagih janji dari Ketua DPRD Pasbar, terkait pernyataan sikap penolakan pengesahan undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) di Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Namun janji itu tak pernah terwujud, Mahasiswa merasa kecewa terhadap Ketua DPRD Pasaman Barat karena telah mengingkari janji untuk menemui mahasiswa. Bahkan Ketua Dewan yang telah berjanji untuk menyelesaikan Surat Pernyataan Penolakan Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) disertai tanda tangan anggota DPRD Pasbar paling sedikit 2/3 dari total jumlah anggota DPRD Pasaman Barat untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesiapun tak terpenuhi.

Dalam aksi itu, ratusan Mahasiswa dan pelajar yang membawa atribut berupa spanduk dan poster yang berisi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dikawal oleh anggota Polres Pasbar dan TNI serta Satpol PP berlangsung damai meskipun Mahasiswa telah seharian menanti kehadiran Ketua namun tak kunjung hadir di depan mereka. Akhirnya dengan menyatakan rasa kekecewaannya mahasiswa membubarkan diri dan akan melanjutkan kembali demo untuk yang ketiga kalinya.

Pada demo yang ke tiga kalinya ini dengan masa ratusan pendemo tetap tak berhasil menemui Ketua DPRD Pasbar. Bahkan, hingga malam hari meskipun mereka tertahan di gerbang kantor DPRD Pasbar, namun mahasiswa tetap bersikukuh ingin memasuki area gedung parlemen tersebut. Namun petugas keamanan manjaga ketat gerbang masuk ke gedung DPRD.

Akhirnya para pendemo merasa kesal karena Ketua DPRD Pasbar hingga malam hari tak juga kunjung menampakan diri karena sebelumnya telah berjanji untuk memfasilitasi tuntutan mereka. Sebelumnya para mahasiswa ini menuntut agar tuntutan mereka diterima dan didukung oleh para wakil rakyat dengan isi tuntutan yakni ;

1. Menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15/2019 Bab II pasal 5 dan Bab XI pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

2. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi dan otonomi daerah.

3. Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

4. Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.

5. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak.

6. Meminta DPRD bersama menyatakan sikap bersama mahasiswa mengenai penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja

7. Meminta DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

Suasana aksi damai mahasiswa Pasbar

Meskipun kawat berduri telah membentang menutupi setiap gerbang masuk dengan pengawalan yang ketat dari aparat dan ditambah siaga mobil water canon maupun mobil Damkar di sekitar para pendemo, namun mahasiswa masih tetap bersikukuh untuk masuk ke areal gedung DPRD tersebut.

Bahkan pihak kepolisian telah mengimbau kepada para pendemo untuk membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB, namun imbauan tersebut tidak digubris oleh mahasiswa. Karena waktu Sholat Magrib sudah masuk, mahasiswa berhenti berorasi untuk melaksanakan Sholat maghrib dan setelah Sholat mereka melanjutkan kembali orasinya.

“Kami bukan teroris, kami bukan koruptor dan kami bukan pengkhianat rakyat, tapi mengapa kami tidak diperbolehkan masuk ke areal gedung rakyat ini untuk menyampaikan tuntutan dan keluhan kami. Kami ke sini ingin menyampaikan keluhan sebagai rakyat, namun kami tak dihargai,” sebut Warham salah seorang orator

Selesai Sholat Maghrib, ratusan mahasiswa terus berupaya memasuki gedung parlemen tersebut, namun tak berhasil sebab dijaga ketat oleh ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI dan Sat Pol PP.

Akhirnya ratusan para pendemo yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat itu sekitar pukul 19.46 WIB menyegel gerbang kantor DPRD Pasaman Barat.

“Kami akan terus berjuang dan tidak akan berhenti pada penyegelan ini saja. Penyegelan ini hanya bentuk rasa kekecewaan kami. Tentu kami akan melaksanakan kembali aksi demo ini sampai Ketua DPRD Pasaman Barat, benar-benar mau menemui kami dan menyampaikan pernyataan maaf secara terbuka kepada rakyat dan mahasiswa Pasbat,” teriak pendemo dengan lantangnya.

Usai melakukan penyegelan, ratusan mahasiswa gabungan itu sekira pukul 20.00 WIB membubarkan diri dengan aman dan tertib. ***

Pewarta

Zoelnasti


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *