Connect with us

REGIONAL

Pemkot Depok Distribusikan 300 Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendistribusikan 300 sertifikat tanah yang merupakan program Pendaftraan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga di Kelurahan Ratujaya , Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan langsung sertikat PTSL ke warga yang disaksikan camat, lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Program ini merupakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kali ini kita bagikan 300 sertifikat tanah PTSL,” ujar Imam di Balai Kota Depok, Jumat (12/11/2021).

Menurut Imam, dengan sertifikat ini, dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Dokumen tersebut juga bisa menjadi alokasi modal bagi masyarakat yang ingin berwirausaha.

“Boleh diagunkan ke bank dengan tujuan modal usaha atau memutar uang. Jangan untuk hal-hal yang konsumtif, beli elektronik atau fashion misalnya. Karena ini akan merugikan,” terangnya.

Ketua Tim II PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN), Tosse mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 2.500 sertifikat yang akan dibagikan untuk warga di Kelurahan Ratujaya. Saat ini yang sudah selesai sebanyak 1.700 sertifikat.

“Sebanyak 1.700 sertifikat sudah selesai, tinggal kami distribusikan langsung ke masyarakat melalui kelurahan dan kecamatan dalam beberapa hari ke depan. Sisanya masih akan kita kejar sampai akhir tahun ini. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *