Connect with us

BIVEST

Pemkab Semarang Diminta Kaji Ulang Keputusan Penutupan Tempat Karaoke

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Menyikapi penutupan Tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang “Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Semarang” , pada dasarnya ini harus disadari bersama terkait dengan mulai merebaknya penyebaran Covid-19 di berbagai kabupaten/kota bahkan di Kabupaten Semarang sendiri yang mulai meningkat.

Pengelola sekaligus Pemilik Karaoke ‘Paradise’ Iba Wancaya alias Ibo (44) menyatakan, bahwa menyikapi penutupan tempat karaoke di Bandungan ini, pihaknya sangat berharap dan mohon kepada Pemkab Semarang maupun terkhusus kepada Bupati Semarang agar memikirkan kembali dampak dari penutupan tempat karaoke ini. Pasalnya, dengan ditutup selama dua minggu, sangat berpengaruh kepada kehidupan di wilayah Bandungan, Kab Semarang.

“Kami hanya bisa berharap dan memohon kepada Bapak Ngesti Nugraha selaku Bupati Semarang, untuk dapat memikirkan kembali dampaknya akibat tempat karaoke ditutup selama dua minggu. Dampaknya sangat berpengaruh dengan usaha-usaha lain terkait dengan perekonomian di Bandungan. Lihat saja, dengan karaoke ditutup maka hotel-hotel, salon, warung makan maupun warung-warung lainnya bahkan ojek pun mengaku merasakan dampaknya menjadi sepi,” ujar Ibo kepada koranpagionline.com, Sabtu (19/06/2021).

Menurutnya, melihat kondisi demikian harusnya Pemkab Semarang dapat berpikir kembali dengan penutupan karaoke yang dinilainya sangat mendadak. Hal ini membuat kaget semua pelaku usaha karaoke. Untuk itu, pihaknya memohon agar Pemkab Semarang dapat mengkaji kembali keputusan ini. Misalkan, mengajak duduk bersama dengan para pengusaha karaoke maupun pelaku usaha lain di wilayah Kecamatan Bandungan.

“Jangan sampai dengan penutupan tempat karaoke ini, dijadikan alasan munculnya hal-hal yang tidak diinginkan siapapun di Bandungan ini. Bahkan, dirinya selaku pengelola Karaoke ‘Paradise’ sampai menyikapinya dengan memberikan edukasi kepada karyawan terkait dengan ‘herbalisasi’. Hal ini terkait dengan kondisi tubuh agar tetap sehat di masa pandemi Covid-19 serta dalam rangka mengisi kekosongan waktu penutupan karaoke. Selain itu, kita adakan olahraga bersama dengan seluruh karyawan,” ujarnya.

Ditambahkan, bahwa penutupan tempat karaoke di bandungan ini dapat dikaji ulang oleh Pemkab Semarang bersama instansi terkait. Bahkan, dapat mengundang para pengusaha karaoke maupun pengusaha dan pelaku usaha yang lain di bandungan ini. Apalagi, dalam setiap bulannya para pelaku usaha di bandungan ini juga sudah tertib dalam membayar pajak bahkan boleh dibilang memberikan sumbangan ke PAD yang besar khususnya dari bidang hiburan.

Karaoke ‘Paradise’ nampak lengang di suatu sore hari setelah penutupan oleh Pemkab Semarang. (Foto Heru Santoso)

Disamping itu, harusnya Pemkab Semarang ataupun Bupati Semarang bersama dengan Dinas Pariwisata dapat mengajak para pengusaha karaoke atau yang lain untuk duduk bersama membahas masalah ini. Apakah dengan keputusan menutup tempat karaoke ini sudah yang terbaik, untuk itu perlu dikaji ulang. Atau dapat juga, duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak ada yang dirugikan dalam penutupan ini.

“Yang jelas dengan ditutupnya tempat karaoke di Bandungan ini, semuanya mengeluh dan kaget. Karena tidak pernah ada pembicaraan terlebih dahulu dan tahu-tahu karaoke ditutup selama dua minggu. Dan itupun untuk sementara. Selama ini, tempat karaoke di Bandungan boleh dikatakan menjadi ‘nafas utama’ perekonomian masyarakat. Bahkan, pengaruhnya juga besar terhadap usaha lain seperti perhotelan, salon, ojek, rumah makan, tempat kost atau rumah kontrakan maupun usaha yang lain. Inilah kondisi kami sekarang ini dalam menghadapi penutupan usaha tempat karaoke. Sekarang semua usaha menjadi sepi dan pendapatannya menurun,” terang Ibo lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah pemandu lagu/karaoke (PK) mengaku dengan ditutupnya tempat karaoke secara mendadak ini menjadikan dirinya kebingungan dan ‘kalang kabut’. Pasalnya, sebelumnya tidak mendengar kabar atau informasi tempat karaoke akan kembali ditutup oleh pemerintah atau bupati. Sekarang ini sebenarnya, perekonomian di Bandungan baru menggeliat bangkit dari penutupan karaoke sebelumnya. Namun, disaat akan bangkit ternyata pemerintah kembali memutuskan menutup tempat karaoke.

“Kami para pemandu karaoke (PK) sangat kaget penutupan tempat karaoke selama dua minggu. Apakah tidak ada jalan lain yang terbaik diluar penutupan ini. Bisa saja tidak perlu ditutup, namun jam buka atau operasional karaoke dibatasi beberapa jam. Jika itu dilanggar maka pemerintah dapat langsung menutup total. Sekarang ini, selama dua minggu harus tutup total. Ini semua kan mematikan artinya pendapatan juga hilang. Padahal semua butuh makan dan biaya hidup. Dua minggu itu adalah waktu tidak pendek, harusnya pemerintah (Pemkab Semarang atau Bupati Semarang) dapat memikirkan kembali keputusan penutupan selama dua minggu ini,” kata Siska dan Drian, dua pemandu karaoke (PK) asal Solo yang tinggal di tempat kost di Bandungan.

Ditambahkan, dengan menghadapi penutupan selama dua minggu ini, bagaimana Pembak Semarang memberikan bantuan kebutuhan pokok kepada warga terdampak. Sehingga, mereka semua tidak terpuruk dan masih tetap bisa hidup dalam “keterkekangan” usaha atau pekerjaan. Disini, banyak orang yang menggantungkan hidup dari ‘hiruk-pikuk’ tempat karaoke dan pendapatan yang didapatnya pun untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Dengan tidak bekerja selama dua minggu, bagaimana rasanya dan beratnya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ini harus kembali dipikirkan Pemkab Semarang bahkan harus dikaji ulang penutupan ini. Ratusan warga atau orang menjadi menderita akibat penutupan tempat karaoke ini. Sekarang ini, kami tidak berani pulang tempat asal karena tidak membawa uang, kami semua harus putar otak untuk mendapatkan uang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya,” tandas Tania dan Riska, keduanya asal Kendal ketika ditemui di tempat kost di daerah Baran, Ambarawa.  ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *