Connect with us

REGIONAL

Pemkab Pasbar Apresiasi BNNK & Polres Berantas Narkoba di Pasaman Barat

Published

on

ASBAR | KopiPagi : Sebagai salah satu tindak lanjut komitmen dalam memerangi dan memberantas Narkoba di bumi mekar tuah basamo, Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi dan Wakil Bupati Pasaman Barat, H. Risnawanto bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasbar Senin (18/10/2021) di halaman Kantor Bupati memusnahkan 25 kilogram narkotika jenis ganja. 

Dikatakan Bupati Pasbar, H. Hamsuardi saat memusnahkan barang bukti 25 kilogram ganja di Simpang Empat, program ini merupakan bukti dari komitmen dalam memberantas Narkoba tersebut.

Bahkan pihaknya bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan BNN Kabupaten Pasbar serta Polres Pasbar melaksanakan program Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) yang didukung dari anggaran Nagari atau anggaran Desa.

“Secara anggaran kita bersama DPRD siap membantu BNNK Pasaman Barat dan Polres untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan narkotika agar Pasaman Barat bersih dari narkotika,” ujarnya.

Dikatakan Bupati bahwa generasi muda adalah harapan bangsa yang akan menerima estafet pemimpin masa depan, makanya program Bersih narkoba (Bersinar) harus kita dukung, terutama mengantisipasi peredaran narkoba yang masuk dari Sumatera Utara, dengan membuat pos diperbatasan pintu masuk dari utara, demikian juga mengawasi dan merazia kafe – kafe malam agar dibersihkan dari penyakit masyarakat seperti minuman keras dan prostitusi yang bisa jadi tempat memakai narkotika.

“Masih banyak sasaran narkotika yang belum tertangkap, misalnya hari ini sekitar 50 kilogram yang tertangkap, besok bisa jadi akan bertambah, itulah makanya pada hari ini ada 25 kilogram Narkotik jenis ganja yang kita musnahkan,” sebut Hamsuardi.

Pada kesempatan itu Bupati Pasbar bersama Forkopimda juga memberikan reward kepada staf BNNK yang telah ikut berperan aktif mengungkap Narkoba di Pasaman Barat.

“Mari bersama-sama membersihkan Pasaman Barat dari penyakit masyarakat terutama Narkotika,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Pasbar, AKBP M Aries Purwanto, pemberantasan narkotika bukan hanya tugas BNNK dan Polres saja namun tugas dan tanggung jawab semua pihak, sebab menurut Kapolres dampak narkoba, selain membahayakan masyarakat banyak juga dapat mempengaruhi dan merusak generasi penerus.

Sementara Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effenry menyebutkan pihaknya akan terus serius dan berkomitmen dalam memberangus narkotika di Pasaman Barat tentu hal ini semua tidak terlepas dari adanya kerja sama dan sinergitas dukungan semua pihak.

“Hingga kini kita bersama BNN Provinsi Sumbar sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 kilogram ganja kering dari kasus pengungkapan ganja di Tamiang Kecamatan Tanah Batahan Kabupaten Pasbar dari tiga tersangka dan hari ini kita musnahkan sebanyak 25 kilogram ganja kering sedangkan untuk 23 kilogram lagi kita jadikan barang bukti untuk dipersidangan nanti,” terangnya.

Irwan menambahkan tersangka dijerat dengan UU Narkoba Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

“Kepada masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba untuk mendatangi BNNK Pasaman Barat untuk direhabilitasi, tetapi kalau bandar narkoba yang tak mau sadar maka kita akan komit untuk menegakkan hukum,” ujarnya.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba Senin (18/10/2021) tersebut, terlihat juga hadir Kabid Narkoba BNN Sumbar Kombes Pol Hendra, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Pasaman Barat, dah staf pada jajaran BNNK Pasaman Barat. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *