Connect with us

MEGAPOLITAN

Optik Sejahtera Depok Siapkan Kacamata Minus Gratis Buat Anak Yatim

Published

on

KopiPagi | DEPOK : Optik di Kota Depok yakni Optik Sejahtera siap melayani secara gratis kebutuhan kacamata minus untuk anak-anak yatim warga Depok yang berusia maksimal 17 tahun. Untuk mendapatkan pelayanan gratis tersebut syarat cukup mengisi formulir secara online dan mengirim foto surat kematian ayah anak yatim serta mengirim foto KK kelurga anak yatim.

“Pelayanan mencakup alat periksa mata komputer dan juga memberikan gratis frame dan lensa,”. ujar Pemilik Optik Sejahtera, Mujiran di optik yang berada di Jalan Siliwangi No.1 Kota Depok, Rabu (01/09/2021).

Menurut Mujiran, program kacamata gratis untuk anak yatim warga Depok sudah berjalan lebih dari satu tahun dan sudah melayani ratusan anak yatim secara gratis.

“Meskipun gratis kami melayani seperti layaknya costomer umum yang berbayar, anak-anak kami periksa atau membawa resep dokter. Kami persilahkan untuk memilih frame,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan gratis tersebut syarat cukup mengisi formulir secara online dan mengirim foto surat kematian ayah anak yatim serta mengirim foto KK kelurga anak yatim.

“Untuk Ibu anak yatim, pengasuh anak yatim, kami juga memberikan gratis frame, cukup bayar lensa saja,’ ucap Mujiran

Menurut Mujiran, data anak yatim juga bisa dikirim ke nomor WA 089672624114. “Setelah data kami di terima petugas optik akan menghubungi anak yatim atau pengasuh kapan jadwal kunjungan ke optik. Karena pandemi kami mengatur kunjungan anak -anak yatim demi kepentingan bersama, saat ke optik anak-anak juga harus menggunakan masker,” tuturnya.

Lanjut Mujiran, program kacamata gratis saat ini murni didanai secara pribadi tidak bekerjasama dengan pihak manapun.

“Saya berkeyakinan Allah SWT akan memberikan kemudahan pada saya dalam melayani anak-anak yatim, semoga kelak anak-anak yatim tersebut bisa menjadi generasi generasi yang sholeh atau sholehah dan juga bisa membantu msyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. *Dpt/Von/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *