Connect with us

NASIONAL

Menkopolhukam, Mahfud MD : TP4 dan TP4D Kejaksaan Akan Dibubarkan

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), baik yang berada di pusat Kejaksaan Agung maupun di daerah (TP4D), akan dibubarkan.

“Satu hal yang agak subtansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan T4PD akan segera dibubarkan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, kepada wartawan seusai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Menurut dia, tim pengawal Korps Adhyaksa awalnya dibentuk untuk mendampingi pemerintah daerah dan BUMN dalam membuat pelbagai program kegiatan agar bersih serta tidak terlibat korupsi. Program pun berjalan lancar dan mendapat apresiasi.

Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Misalnya, ketika seorang kepala daerah itu ingin membuat program pembangunan lalu minta semacam persetujuan, sehingga seakan-akan sudah bersih tetapi ternyata tidak bersih.”

Bahkan, sambung dia, adapula pihak pemda yang ingin berlindung dari hal yang tidak benar dan berdalih sudah berkonsultasi dengan TP4. Mahfud menyebut keputusan rencana pembubaran TP4 dilakukan agar program itu tidak terus menerus dirusak oleh oknum jaksa maupun kepala daerah.

“Akan segera dibubarkan dan itu tidak menyalahi hukum apa-apa. Itu karena dulu memang dasarnya presiden minta agar kejaksaan beri pendampingan. Tetapi pendampingan itu, kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan lain sebagainya. Bisa berdasar kasus,” tandasnya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *