Connect with us

HUKRIM

Maling Besi : Lima Pelaku Diringkus, Dua Diantaranya Sebagai Satpam

Published

on

PEMALANGKopiPagi : Lima pelaku spesialis maling besi dengan nilai puluhan juta rupiah berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Polsek Bantarbolang Polres Pemalang, dua dari lima pelaku merupakan Satpam dan kini mereka meringkuk di tahanan Polsek Bantarbolang.

Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, kelima pelaku itu dapat diringkus pada Jumat – Sabtu kemarin. Kelima pelaku merupakan spesialis maling besi dan dua pelaku yang bekerja sebagai Satpam,” kata AKP Wahyudi Wibowo kepada wartawan Minggu (27/03/2022).

Kelima pelaku adalah RA warga Banyumas, DO dan RT keduanya warga Desa Banjarmulya, Kab Pemalang. Lalu, doa orang Satpam adalah JN dan HR. Kasus pencurian ini terungkap setelah manajer sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerja pada Jumat (24/03/2022). Korban mengaku sering kehilangan barang miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

Dari laporan itu, selanjutnya peetugas Polsek Bantarbolang melakukan penyelidikan serta meminta sejumlah saksi melakukan olah TKP. Dari keterangan para saksi, akhirnya petugas berhasil meringkus para pelaku pada Jumat (24/03/2022) malam. Pelaku semuanya melakukan lima orang dan dua diantaranya merupakan Satpam.

“Dari lima pelaku yang diringkus, barang bukti yang menguasai adalah 174 potong besi ulir dan 175 potong besi cincin. Para pelaku mengaku jika telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali. Kelima peelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. ***

Pewarta  : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *