Connect with us

HUKRIM

Mafia Pajak BBN di Kantor UPTD Samsat Pematang Siantar : Ini Jejak Aksinya

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Mafia pajak dalam pengurusan Biaya Balik Nama (BBN) kenderaan bermotor, beraksi di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pematang Siantar, Ini jejak aksinya.

Data KopiPagi, berupa video dan screenshot percakapan WhatsApp antara Y, yang mengaku sopir mobil Samsat keliling dan petugas pajak di UPTD Samsat  dengan dengan pemohon BBN, yang  sudah kirimkan kepada Kepala UPTD Samsat Pematang Siantar Fuad Ghazali Damanik,
melalui komunikasi WhatsApp, Jumat (06-10-2023) sebagai data klarifokasi dan konfirmasi.

Namun hingga berita ini dinaikkan, Senin (16-10-2023), Kepala UPTD Samsat Pematang Siantar Fuad Ghazali Damanik tidak mengangkat dan menjawab komunikasi melalui WhatsApp.

Dari sumber informasi yang diterima KopiPagi, Jumat  (06-10-2023) lalu mengatakan, bahwa mafia pajak BBN adalah seorang sopir mobil Samsat keliling bernisial Y. Namun kepada kepada pemohon  S Sirait warga Sidamanik mengaku sebagai petugas pajak UPTD Samsat Pematang Siantar.

Dalam aksinya, sopir Samsat keliling itu, mengaku bisa mengurus berkas BBN kenderaan BK 1478 JO jenis Mitsubishi L300 milik S Sirait warga Sidamanik yang mau mengurus BBN dari Kota Medan ke Samsat Simalungun.

Berikut rekam jejak percakapan melalui  WhatsApp antara pelaku dan pemohon.

“Jd ko bisa sampai 5 juta 3 ratus bg” (Jadi Kok bisa biayanya sampai Rp5.300.000 Bang).

Terkait pertanyaan dari S Sirait ini, Y membalas dengan menyebut, alasannya karena nomor mesin mobil bermasalah.

“Udah nomor mesin mobil abang bermasalah, untung ngak ditangkap aku bang,” jawab Y membalas.

Atas jawaban itu, S Siregar menjawab, ” Tapi mutasi Bang, cabut berkas dari Medan masuk ke Simalungun.

“Udah begini saja Bang, berkas Abang sudah sampai tadi sore, sudah tercabut dari Medan. Sudah saya usahakan masalah nomor mesin Abang itu,” kata Y.

Lebih lanjut, percakapan antara Y dan S Siregar di WhatsApp ada menyebut, “kalau ditangkap mobil itu sama orang itu bagaimana?”, dan dijawab S Siregar pemilik mobil, “ngak ada masalah nomor mesin bang?”. Jawab Y, “yah begitu kata orang itu.”

Disebut sumber, ketidak cocokan komunikasi antara Y dan S Siregar, diduga karena Y meminta biaya tambahan menjadi Rp6.000.000. Tetapi karena tidak terpenuhi. Kembali Y mengatakan kepada S Siregar dengan nada mengancam, “besok kupulangkan berkas Abang,”

Atas jawaban itu, pemilik mobil S Siregar  menjawabnya dengan membalas WhatsApp Y dengan mengatakan, “lanjutkan lah Abang kalau begitu,”

Terkait jawaban itu, lagi Y mengatakan akan mengembalikan berkas dengan mengatakan, “

sudah, kubalikkan saja Abang, kurang uang Abang,”

“Udah saya bantu, kek gini Abang sama aku,” kata Y dalam cat WhatsApp.

Abangku Kasat

Lagi, Y mengatakan, “Udah minta tolong aku sama orang itu, Itu mobil disuruh datang karena bermasalah. Cuman karena Abangku Kasat di Medan sana, minta tolong aku sama dia,Tapi kek gini  Abang samaku,” kata Y.

Lagi, Y sopir mobil Samsat keliling, kembali mengatakan akan mengembalikan berkas.

“Besok kukasih berkas Abang, sekalian aku hitung pengeluaran di sana,”

Atas jawaban ini, S Pemilik mobil menjawabnya dengan mengatakan, ” jadi kalau di potong kira kira berapa Abang,”

“Besok aku hitung Abang, kalau sama yang disini kurang uang Abang. Biar jelas, nanti kita jumpa, bisa saya buat terperinci semua.” Jawab Y.

Lagi lagi Y mengirimkan cat WhatsApp ke S Siregar, “Berkas Abang bermasalah di Medan. Jadi minta ACC mereka, bagaimana Abang?”.

Lagi, “nomor mesin Abang bermasalah,” kata Y. “Bermasalah bagaimana,” jawab pemilik mobil. Dan di jawab Y, “katanya nomor.mesin nya tidak asli, jadi disuruh gesek ulang sekalian divediokan.

“Jumat kita gesek lagi ya Bang,” kata S Siregar.”. Ia Abang tapi mereka minta ACC lagi”, jawab Y.

Dari percakapan antara Y sopir keliling Samsat dengan S Siregar pemohon berkas BBN, diduga kuat Y menyebut nomor mesin kenderaan bermasalah atau tidak asli untuk menarik harga proses BBN. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *