Connect with us

MARKAS

M Yusuf Siap Tegakkan Hukum & Wujudkan Rasa Keadilan Masyarakat di NAD

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Setelah setahun lebih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Aceh, M Yusuf akhirnya dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Aceh.

Pengangkatan M Yusuf sebagai Kajati Aceh itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Nomor 83 tahun 2020 tertanggal 4 Mei 2020.

Dalam SK tersebut M Yusuf diangkat menjadi Kajati Aceh menggantikan Irdam yang dimutasi menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang Dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Kampidum) di Kejaksaan Agung RI.

“Rencana pelantikannya Jumat (29/05/2020) di Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung Bapak Burhanuddin,” ujar Yusuf ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (28/05/2020).

Yusuf menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugasnya untuk penegakan hukum dan mewujudkan rasa keadilan masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Ini adalah amanah dan kepercayaan pimpinan, untuk itu saya siap melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab,” ucap Yusuf.

Sebagai seorang jaksa, Yusuf sudah malang melintang melakoni tugasnya di berbagai tempat. Dia pernah bertugas sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bone Selatan, Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Pengkaji (sekarang Koordinator) pada Kejati Sulsel.

Karirnya mulai moncer saat Dia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Di tempat ini, berbagai persoalan hukum diselesaikannya dengan baik tanpa menimbulkan gejolak, termasuk jalinan hubungan kemitraan dengan Muspida setempat, yang saat ini berganti nama menjadi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sukses menjalankan tugasnya sebagai Kajari Bulukumba, Yusuf mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tahun 2011.

Di Kejati Papua, Yusuf kembali mengukir prestasi dengan membawa Kejati Papua berhasil meraih penghargaan Ranking I penanganan perkara tindak pidana khusus. Dia pun lalu mendapat promosi menjadi salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Kejaksaan Agung.

Tak lama bertugas di Kejaksaan Agung, Yusuf kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Sebagai Kajari Kota Medan, Yusuf kembali menunjukkan kinerjanya yang prestisius dan optimal. Pada tahun 2014 itu Yusuf berhasil membawa Kejari Kota Medan meraih penghargaan Ranking I dalam penanganan dan penuntasan kasus, utamanya kasus korupsi.

Setelah setahun lebih tiga bulan bertugas sebagai Kajari Kota Medan, Yusuf kembali mendapat promosi menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (2017).

Tak lama kemudian, Yusuf dimutasi menjadi Asisten Umum (Asum) Jaksa Agung RI di Kejaksaan Agung.

“Sebagai seorang jaksa harus bersedia dimanapun ditugaskan dan melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab, penuh dedikasi dam loyalitas,” kata Yusuf dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan wartawan.

Setahun bertugas sebagai Asum Jaksa Agung, ayah enam putri dan empat cucu ini pada akhir Desember 2018 Yusuf mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh hingga akhirnya kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *