Connect with us

REGIONAL

Lembaga AR Learning Centre & Yayasan PPN DIY Gelar Pelatihan Dasar Hukum

Published

on

JEPARA | KopiPagi : Puluhan peserta dengan antusias mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Hukum “Certified Fundamental Law Science” yang digelar Lembaga AR Learning Center & Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara DIY, Senin (28/02/2022) kemarin.

Dalam pelatihan yang digelar dua hari, menghadirkan Master Trainer dari AR Learning Center yaitu Coach Dr Santy SH MH (Advokat) yang juga mediator bersertifikat asal Riau dan Muh Yusuf SH MH (Direktur LKBH Jepara Tengah).

Direktur Perhotelan Bintang 5 Group, Coach Santy menyatakan, bahwa perlunya mediasi di Indonesia diantaranya dalam penyelesaian sengketa melalui litigasi pada umumnya adalah lambat dan berlarut-larut serta menghabiskan segala sumber daya, waktu dan pikiran. Lalu, proses pemeriksaan bersifat sangat formal serta biaya perkara yang sangat mahal. Semakin lama penyelesaian suatu perkara maka akan semakin besar biaya yang dikeluarkan.

“Selanjutnya, pengadilan sering dianggap kurang tanggap dan kurang responsif dalam menyelesaikan perkara. Akibatnya para pencari keadilan semakin tidak percaya kepada kinerja badan peradilan.  Mediator sendiri ada beberapa tipe antara lain Sosial Network Mediator, Authoritatif Mediator, dan Mediator Independen,” kata Santy yang juga Dewan Konsultan Hukum & Legal Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara DIY.

Sementara itu, Direktur LKBH Jepara Tengan Coach Muh Yusuf memaparkan materi terkkait dengan dasar hukum baik, fungsi dan tujuan hukum. Dan fungsi hukum itu diantaranya memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat dan melaksanakan keadilan sosial. Sedangkan, tujuan hukum adalah untuk menertibkan dan mengatur masyarakat dan menciptakan tatanan masyarakat yang lebih tertib.

“Intinya, sebelum dan telah menjadi advokat, lebih dulu harus mengenal dan mempelajari fungsi dan tujuan hukum. Bahkan, termasuk dasar hukum sebagai bentuk pengetahuan ilmu untuk pengembangan,” kata Muh Yusuf, yang juga Mediator Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara.

Dalam pelatihan tersebut, diikuti peserta dari berbagai profesi seperti advokat, mahasiswa, pengusaha, wartawan serta dosen perguruan tinggi. Bahkan, diikuti juga peserta dari Hongkong. Dalam acara ini,  juga dilakukan sharing terkait dengan ilmu tentang hukum, mediator, paralegal, advokat, maupun organisasi bantuan hukum.

“Disela kegiatan, digelar sharing terkait dengan ilmu hukum, mediator, paralegal, advokat serta organisasi bantuan hukum. Sharing berjalan lancar dan peserta antusias melakukan dialog dan tanya jawab,” ujar Muh Yusuf.

Perlu diketahui, bahwa Lembaga AR Learning Center merupakan Pusat Pembelajaran Pendidikan Pengkaderan yang hingga kini telah melahirkan dan meluluskan ribuan alumni dan member. Bahkan, sudah banyak cabang perwakilan di Indonesia. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *