Connect with us

BIVEST

Legal Sharing Session : Upaya PAG Wujudkan Visi Perusahaan Kelas Dunia

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Untuk mencapai visi menjadi perusahaan regasifikasi dan LNG Hub kelas dunia, PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai anak perusahaan PT Pertamina Gas sekaligus Subholding Gas menggelar Legal Sharing Session, Senin (07/08/2023). Kegiatan bertema ‘Prinsip Dasar Kontrak Internasional’ ini dilaksanakan di kantor PAG Head Office Jakarta.

Acara yang dipandu Hatim Ilwan, Corporate Secretary PT PAG sebagai moderator ini menghadirkan narasumber Dekan Sekolah Hukum & Studi Internasional Universitas Prasetya Mulya, Dr. Hassan Wirajuda yang juga Menteri Luar Negeri RI periode 2001 – 2009. Turut serta hadir President Director PAG, Bara Ilmarosa; Finance & General Support, Wahid A. Budaery dan Technical & Operation Director, Yan Syukharial.

Bara dalam sambutannya memastikan sebagaimana visi dan misi PAG menjadi World Class Regasification and LNG Hub, ke depan akan semakin banyak kerja sama bisnis dengan pihak luar. Diantaranya Terminal Use Agreement, Tripartite Agreement Service Agreement, Memorandum of Understanding (MoU), Heads of Agreement (HoA) dan Confidential Agreement. “Diharapkan dengan sharing session ini dapat mengetahui apa yang perlu diperhatikan dalam kontrak kerjasama bisnis,” katanya.

Masih menurut Bara, acara ini penting sebagai pembekalan bagi pekerja hukum dan non-hukum memahami prinsip dasar kontrak Internasional serta pembekalan teknik negosiasi. “PAG berupaya penuh mengembangkan bisnis dengan banyaknya kontrak bisnis internasional bersama potential buyer. Kita tahu sebagian besar konsumen PAG adalah international buyer,” ujarnya.

Bara berharap seluruh pekerja mampu memiliki pemahaman prinsip kontrak hukum internasional. “Sharing session ini sangat baik untuk meningkatkan skill negosiasi serta membuat kontrak secara kompherensif sejalan dengan kebutuhan perusahaan,” tambahnya.

Hassan Wirayudha dalam paparannya menyebutkan era globalisasi saat ini membuat siapapun mudah melakukan kerja sama bisnis internasional. “Hal penting dalam membuat kontrak internasional adalah pembentukan Tim Teknis dan Legal merumuskan 5W & 1H. Yakni What & Why to negotiate, Who is your counter part, Where to negotiate dan When (urgency to negotiate) and How Contract is negotiated sangat penting dalam pembuatan kontrak tersebut,” katanya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *