Connect with us

HUKRIM

Korupsi PT Asabri Rp 23,7 T : Kejagung Periksa ES & 7 Direksi Perusahaan Sekuritas

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif melakukan pemeriksaan dalam kasus korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) yang merugikan negara ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun.

Kali ini, tim penyidik pidana khusus yang bermarkas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) itu memeriksa delapan orang petinggi perusahaan sekuritas diduga kuat terkait skandal megakorupsi di perusahaan asuransi tersebut.

“Mereka yang diperiksa statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, di Jakarta, Kamis (25/02/2021).

Kapuspenkum Kejagung yang biasa disapa Leo ini menyebutkan,  dari  delapan saksi yang diperiksa, terdapat seorang Komisaris Utama. Sementara tujuh saksi lainnya dan adalah pejabat direksi pada sejumlah perusahaan sekuritas.

Delapan saksi itu adalah  ES selaku Komisaris Utama PT Bumi Sanurhasta Mitra Tbk/mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas, BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia, ZB selaku Direktur Trust Securities.

Lalu JA  (Direktur BNI Securities), LS (Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia), YFT (Direktur UOB Kay Hian Securities). Satu saksi lagi adalah RN selaku pihak yang terafiliasi dengan tersangka SW dan AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.

“Pemeriksaan para saksi itu sangat diperlukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kapuspenkum.

Dalam kasus PT Asabri yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 23,7 triliun,  tim penyidik Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Namun, tidak tertutup  kemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Mereka yang diperiksa sebagai saksi ya, tidak menutup kemungkinan dapat berubah statusnya sebagai tersangka. Tergantung bagaimana hasil pemeriksaan tim penyidik,” kata Leo.

Saat ini, kata Leo, tim penyidik masih terus menggali bukti-bukti serta dokumen yang diperoleh guna menetapkan tersangka baru.

ES dan Minna Padi

Berdasarkan penelusuran wartawan, PT Minna Padi Investama Sekuritas beberapa kali menjadi pemberitaan di sejumlah media. Salah satu saksi yang diperiksa tim penyidik Pidsus Kejagung, adalah ES, pemilik perusahaan Mina Padi Investama.

Dalam pemberitaan di salah satu media daring menyatakan, ratusan nasabah produk reksa dana Minna Padi dan Emco Aset Manajemen menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu.

Mereka mengadu karena telah menjadi korban produk tersebut dengan kerugian mencapai sekitar Rp6 triliun yang sampai saat ini masih bermasalah.

Group merekapun ramai di berbagai media ketika hendak mengakusisi saham Bank Muamalat yang berahir dengan mengendapnya dana investor ketika akusisi tidak jadi dilakukan, diharapkan PT.Asabri tidak  terjebak menjadi salah satu investor saat itu.

Diduga kuat Asabri juga membeli saham MINA dan PADI dalam jumlah besar melalui Reksadana yang dikelola para MI. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *