Connect with us

PERISTIWA

Klarifikasi/Hak Jawab Berita : “Ngaku Dipersekusi Seorang Pemuda Lapor Ke Polres Bogor”

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Perkenankan Saya S.Tete Marthadilaga selaku Pemimpin Redaksi Koranpagionline.com yang beralamat Jalan Jembatan III Komplek Ruko 25 Pejagalan Penjaringan Jakarta Utara 14450, Telepon : Mobile : +62813 80 567 657 – +62817 123 657, email : redaksikopi@yahoo.com, mastete.martha@gmail.com.

Bersama surat ini kami bermaksud menanggapi sekaligus memberikan klarifi kasi/hak jawab sehubungan dengan pemberitaan Koranpagionline.com dengan judul “Ngaku Dipersekusi Seorang Pemuda Lapor Ke Polres Bogor” yang diunggah 9 Januari 2023, (https://koranpagionline.com /2023/01/09/92170/), dengan pertimbangan sebagai berikut;

Bahwa artikel yang dimuat oleh Koranpagionline.com pada berita Nasional Selasa, 9 Januari 2023 “Ngaku Dipersekusi Seorang Pemuda Lapor Ke Polres Bogor”. adalah pemberitaan yang tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya serta tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi.

Menurut Pengadu, berita yang diadukan mengandung informasi yang tidak benar. Pengadu merasa dirugikan karena berita Teradu yang tidak benar itu telah merusak reputasi Pengadu yang menjurus pada pencemaran nama baik.

Pada intinya, berita yang diadukan berisikan informasi, seorang pemuda bernama Andre yang akan mengadukan seorang WNA Korsel karena merasa dipersekusi karena dituduh mencuri. Kejadian tanggal 30 Desember 2022, tetapi pemuda tersebut baru menyampaikan kepada media tanggal 6 Januari 2023.

Menurut Analisa Dewan Pers, seluruh isi berita dalam 13 media termasuk media Teradu judulnya serupa, bahkan sebagian besar sama persis cara penulisan sampai tanda titik komanya.

Berita tersebut memuat pernyataan Andre yang merasa dipersekusi oleh Byung Sam Kim karena dituduh mencuri dompet. Berita juga memuat pernyataan nara sumber Bunda Dewi yang memperkuat pernyataan Andre.

Namun tak ada satupun, dari 13 media itu, termasuk Teradu, yang memuat pernyataan atau konfirmasi dari Byung Sam Kim WNA Korea yang dituduh mempersekusi Andre.

Teradu hanya memuat pernyataan dari satu sisi, dari Andre dan Bunda Dewi. Semua berita hanya memuat pernyataan dari Andre, yang merasa menjadi korban dan saksi mata, tetapi tidak pernyataan dari Byung Sam Kim, yang dituduh menjadi pelaku persekusi.

Demikian Klarifikasi/Hak Jawab dari Redaksi Koranpagionline.com terkait Pemberitaan “Ngaku Dipersekusi Seorang Pemuda Lapor Ke Polres Bogor” yang diunggah 9 Januari 2023. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *