Connect with us

HUKRIM

Kejati Kalsel Bangun  242 Rumah Restorative Justice : Untuk Indonesia Maju

Published

on

Bekerjasama Pemda : Rumah RJ Tersebar di Kabupaten/ Kota Prov. Kalsel

JAKARTA | KopiPagi : Program Jaksa Agung Burhanuddin menghadirkan Rumah Restoratif Justice sebagai implementasi program Keadilan Restorstif atau Restoratif Justice (RJ), diwujudkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tidak tanggung-tanggung, Korps Adhyaksa yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan. Dr Mukri SH MH, bersama-sama kejaksaan se-Kalimantan Selatan mendirikan sebanyak 242 Rumah Restoratif (RJ) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel.

“Berdirinys Rumah RJ itu sebagsi komitmen kami mewujudkan kepastian  hukum. Juga menjadikan Korps Adhyaksa yang humanis menuju pemulihan ekonomi untuk Indonesia Maju,” ujar Mukri saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022 di kantornya Kejati Kalsel. Jumat (22/07/2022).

Dalam acara peringatan tersebut, Kejati Kalsel juga menyampaikan pemaparan tentang Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan dalam periode Januari hingga Juni 2022.

Mukri, yang juga merupakan Ketua Pelaksana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 menyampaikan, pihaknya terus giat melancarka program Rumah Restorative Justice, sebagai upaya peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) ini menuturkan, inovasi itu dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kejati Kalsel menerapkan, pada masing-masing Kabupaten Kota, harus ada Rumah Restorative Justice. Kejati Kalsel bekerja sama dengan Pemerintah Daerah pada masing-masing Kabupaten/Kota.

“Saat ini di wilayah kerja Kejati telah terdapat 242 Rumah Restorative Justice sebagai wadah penerapan keadilan restoratif di daerah,” ungkapnya.

Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Kalsel meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat dengan meresmikan Pojok Pelayanan Hukum. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *