Connect with us

HUKRIM

Kejati Kalbar dan PT Pelindo Bersinergi : Siap Berantas Mafia Pelabuhan

Published

on

PONTIANAK KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat menyusul adanya instruksi Jaksa Agung Burhanuddin untuk memberantas mafia pelabuhan di seluruh Indonesia.

Di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr Masyhudi SH MH, Kejati Kalbar menyiapkan sejumlah jaksa handal yang tergabung dalam Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan yang telah melakukan “tracing” terhadap dugaan adanya praktik culas “tikus-tikus” mafia pelabuhan di Provinsi Kalimantan Barat.

Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan ini, dalam pelaksanaannya berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kementerian atau lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum secara preventif maupun represif.

“Oleh karena itu, Kejati Kalbar siap memberikan dukungan dan bersinergi, baik kepada PT Pelindo Indonesia (Persero) maupun kepada para pelaku usaha yang menggunakan jasa Pelabuhan, untuk memberantas praktik mafia pelabuhan,” ujra Kajati Kalbar, Dr Masyhudi SH MH, saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pelabuhan Bersih di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Jumat (03/12/2021).

Dia menjelaskan, praktik mafia pelabuhan sudah sangat meresahkan serta berpotensi menghambat investasi maupun lalu lintas perdagangan ekspor dan impor, sehingga berimplementasi terhadap perkembangan perekonomian dan pembangunan nasional.

“Praktik mafia pelabuhan berindikasi sebagai kejahatan korupsi, perpajakan, cukai, kepabeanan dan/atau tindak pidana umum lainnya yang terorganisir sehingga dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan koorporasi,” tandasnya.

Masyhudi berharap kedepan pembahasan ini dapat menekan biaya operasional lalu lintas barang. Kemudian program pemerintah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 dapat terlaksana.

Hingga pada akhirnya roda perekonomian di wilayah Kalbar dapat meningkat dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat terwujud.

“Pemberantasan mafia pelabuhan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan obyetifitas,” ujarnya.

Dikatakannya, pemberantasan mafia pelabuhan dilakukan untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelabuhan.

Sementara itu General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pontianak, Udin Mahmudin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menggalakkan pelabuhan bersih. Ada sanksi yang tegas bagi karyawan yang melanggar.

Dia menyadari, untuk menciptakan pelabuhan bersih harus bekerja sama dengan banyak pihak.

“Kami menyadari betul, untuk menciptakan pelabuhan bersih tidak bisa sendiri, harus bersama pemangku kepentingan lainnya, termasuk bersama Kejaksaan,” pungkas Udin Mahmudin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *