Connect with us

REGIONAL

Kejati Banten & Dinas Lingkungan Hidup Prov. Banten Tanam Mangrove

Published

on

BANTEN | KopiPagi : Dalam rangka merayakan Haei Pahlawan yang bertepatan jatuh pada tanggal 10 Novwmber 2021, Kejaksaan Tinggi Banten Dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten gelar Penanaman Pohon mangrove. Penanaman Pohon mangrove tersebut sebanyak 5.000 buah pohon. 

Dengan rasa ucap syukur Hari Pahlawan, Kami melakukan penanam pohon mangrove bentuk sebuah menghargai alam agar tidak merusak sebuah ekosistem  yang ada di sebuah pantai, yang berlokasi di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Penanaman pohon mangrove tersebut dilakukan guna tak terjadi abrasi dilingkungan pantai, Rabu (10/11/2021).

Kepala Kejaksaan tinggih Banten, Reda Manthovani mengatakan kegiatan penanaman pohon mangrove tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahawan serta menghargai jasa para pahlawan dengan cara melakukan perawatan sebuah alam yang ada di pantai dengan melakukan penanaman sebuah pohon mangrove

“Ucap syukur hari pahlawan ini, Kami melakukan penanaman pohon mangrove, sebagai peran dan bukti kami untuk menanamkan bibit-bibit agar menjaga kelestarian alam di wilayah ini,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Desa Lontar, Rabu (10/11/2021).

Penanaman pohon mangrove ini, sangatlah bermanfaat untuk generasi muda yang akan datang.  “Artinya adalah, dengan melakukan penanaman ini, tentunya akan bermanfaat di 5 tahun kedepan untuk masyarakat lontar, Kecamatan Tirtayasa,” terangnya.

Di mana, lanjut Reda menjelaskan bahwa pohon yang ditanam ini akan dirasakan manfaat pada 5-10 tahun ke depan. Dengan melalukan penanaman mangrove akan dapat mencegah abrasi di wilayah lontar kecamatan tirtayasa agar tidak akan masuk ke pemukiman warga

“Kami  melakukan penanaman pohon mangrove tersebut secara  simbolis serta tak lupa dibantu oleu budidaya pohon mangruf yang ikut menanam sebuah pohon mangrove, artinya  kita dibantu oleh masyarakat setempat, yaitu para kelompok tani yang sudah dibina oleh Dinas LH,” imbuhnya

Adapun, sebuah alasan penanaman pohon mangrove itu   dipilih di lontar, karena lokasi tersebut merupakan kawasan pesisir Pantura yang sering terjadi abrasi.

“Di mana penanaman pohon mangrove di wilayah tersebut, sering terjadi abrasi dan sudah  dilakukan oleh DLHK Provinsi Banten dari Tahun 2010,” tuturnya

Senada, Reda memaparkan bahwa  dijadikan sebuah lokasi penanaman pohon mangrove dengan harapan agar tidak terjadi abrasi lagi.

“Kami melakukan penanaman mangrove dipesisir pantura yanh dekay dengan pantai, artinya bahwa dengan dilakukan ini setidak mengurangi terjadinya abrasi yang sering dialami di masyarakat lontar kecamatan tirtayasa,” ungkapnya.

Kemudian dari pada itu, selain melakukan penanaman pohon mangrove, Kejati Banten pun memberikan sebuah bantuan untuk masyarakat di desa lontar.

“Bantuan yang kami salurkan di Desa Lontar tersebut, berbentuk sembako, yang dimana sembako tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga Lontar,” jelasnya

Selain melakukan penanaman sebuah pohon mangrove dan pendistribusian sembako, Kejati Banten juga melakukan penyeluhan hukum secara masif di Desa Lontar.

“Artinya selain menanam pohon mangrove dan pendistribusian sembako, tentu kami sebagai penegak hukum, tak lupa melakukan penyuluhan hukum, yang marak terjadi di wilayah Kejati Banten, kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilakukan dari Kasi Intel Kejati Banten, Adhyaksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan bahwa kondisi di wilayah itu sangat menghawatirkan.

“Kondisinya saat ini sangat menghawatirkan, soalnya banyak lahan yang sudah dialih fungsi oleh oknum-oknum penjual lahan,” ujarnya.

Oleh karenanya, kita  harus menjaga pesisir laut dari adanya abrasi. Kemudian menjaga retorasinya dan juga lingkungannya. Makanya, kita melakukan program menanam pohon mangrove ini merupkan program yang sangat baik.

“Program ini sangat baik, kita kerjasama dengan Kejati untuk melestarikan daerah pesisir,” ucapnya.

Adapun, rencana penanaman pohon mangrove ini akan dilakukan di wilayah Mauk sampai dengan Bojonegara.  Upaya yang dilakukan Pemprov Banten untuk mengatasi abrasi ini yakni salah satunya dengan menanam pohon mangrove.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten mengintrusikan kelompok tani untuk melakukan penanaman pohon mangrove tersebut, sebanyak 678 kelompok tani.

“Kita ada sekitar 678 kelompok tani atau kelompok binaan-binaan yang kita bina kita kasih permodalannya, kita kasih bibitnya dan upahnya juga,” ujarnya.  *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *