Connect with us

MEGAPOLITAN

KEJARI JAKARTA BARAT MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti perkara narkoba, senjata tajam, senapan angin, VCD porno dan buku-buku yang mengarah faham radikalisme.

“Tentunya yang dimusnahkan itu adalah barang bujti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Bayu Adhinugroho Arianto, kepada wartawan, kemarin.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada hari sebanyak 1.321 perkara, yang mana sebagian besar adalah tindak pidana narkotika sebanyak 1.149 perkara,” ujarnya.

Jenis narkoba yang dimusnahkan adalah ganja, kristal dan tablet sabu, tablet dan serbuk MDMA, tablet nimatezepam, heroin, alprazolam dan tramadol serta jenis lainnya.

Narkoba tersebut dimusnahkan dalam mesin insinerator, ada juga yang dibakar bersama barang bukti lain.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani pada periode Desember 2018 hingga Oktober 2019, dan sudah inkrah.

Selain itu, barang bukti tindak pidana terorisme seperti buku-buku yang mengarah ke tindak radikalisme, senjata tajam maupun senapan angin, VCD porno juga dihancurkan.

Lima metode penghancuran barang bukti dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat, perwakilan BNN, BPOM dan MUI.

Untuk kosmetik palsu berbahaya dan minuman keras, dihancurkan dengan buldoser milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat.

Barang bukti tindak terorisme seperti buku-buku yang mengarah ke radikalisme, dilumatkan dengan kucuran air. Narkoba dimusnahkan dengan mesin insinerator.

Adapun barang bukti senjata dipotong dengan mesin gerinda. Terakhir, barang bukti obat terlarang dan sisa barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *