Connect with us

HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Siap Mediasi Perseteruan Pemkot Jambi Vs Siswi SMPN I

Published

on

JAMBI | KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi siap memediasi perseteruan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMPN I Jambi lantaran kritikannya menjadi viral di media sosial. Bahkan berakibat dia dilaporkan ke polisi oleh Kabag Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra SH MH, yang notabene mantan pejabat di Kejaksaan.

Demikian disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Nophy T Suoth, dalam rilisnya kepada wartawan di Jambi, Selasa (06/06/2023).

Asintel Kejati Jambi, Nophy T Suoth, menyebutkan, Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023.

Dengan demikian tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH, sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaf, ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dilantik sebagai kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi.

Dengan demikian, tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan.

“Sehubungan hal tersebut, mohon agar kiranya media tidak menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI,” kata Nophy. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *