Connect with us

HUKRIM

Kejagung Kebut Pemeriksaan Kasus Korupsi di BAKTI Kemenkominfo

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), kebut pemeriksaan kasus korupsi pada BAKTI Kominfo terkait dugaan korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/07/2023), menyebutkan, kali ini tim penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar, Kejagung, itu memeriksa sebanyak 7 orang saksi.

Ketujuh saksi itu adalah:

1. S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments.
2. W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.
3. Y selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
4. DPF selaku Bagian Keuangan Project PT LEN Telekomunikasi Indonesia.
5. S selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
6. B selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
7. GTHS selaku Project Director Consultant Office.

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Ketut Sumedana. * Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *