Connect with us

HUKRIM

Kapolres Pematang Siantar, Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Siantar

Published

on

PEMATANG SIANTAR I KopiPagi : Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK mengadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat  Inkracht, di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pemtang Siantar Jalan Sutomo Kec Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Rabu (25/10/2022) pada pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan BB turut dihadiri Walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani Sp.A, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Hadrianus Yossy S.B,S.I.Pem,M.Han, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, Kejari Kota Pematang Siantar Jurist Pecisely SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar Afrizal Hady, SH MH, Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs. Tuankus Harianja, MM, Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar  Bonera  Pardede, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi S Panjaitan SH, Plt Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Erika Silitonga dan Para PJU Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar.

Kegiatan diawali dengan laporan Ppemusanahan BB oleh Bapak Darma Kasi Pengelolah Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Pemusanahan BB berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki hukum tetap (Inkracht) periode Mei-Oktober 2022 pada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar. BB yang dimusnakan merupakan BB tindak pidana narkotika, orang dan harta benda, keamanan dan ketertiban umum.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnakan sebanyak 105 perkara yaitu narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.

Jumlah narkotika jenis ganja sebanyak 3,921,08 gram dan jumlah narkotika jenis shabu-shabu  sebanyak 393,352 gram.

Adapun tatacara pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dimusnakan dengan cara di blender dengan baycline, narkotika jenis ganja dimusnakan dengan cara dibakar. Kemudian barang bukti elektronik dan lainnya dimusnakan dengan cara dibakar.

Pada kesempatan Itu, Kapolres AKBP Fernando menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar yang telah melaksanakan pemusnahan BB tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat (inkracht), yang mana, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan non narkotika.

“Khusus untuk narkotika, seperti kita ketahui bersama, saat ini perang terhadap narkotika sudah menjadi tekad pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini mengingat begitu besarnya bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama kepada generasi muda,” Kata Feenando.

Menurut Fernando, narkotika bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi syaraf dan fisik serta psikologis penggunanya. Selain itu, narkotika juga dapat memicu tindakan kriminal lainnya. Seperti pencurian, penggelapan, asusila, pembunuhan dan kejahatan lainnya, ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani. Kami dari Pemerintah Kota Pematang Siantar sangat berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bukan sekadar seremonial, melainkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkotika dan kejahatan lainnya, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Pematang Siantar dan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar. Pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang buktinya juga dimusnahkan,” kata dr Susanti Dewayani.

“Saya mengajak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,”ujarnya.

Salah satu progres Pemerintah Kota Pematang Siantar adalah menciptakan kondisi atau atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat kota pematang siantar. Kondisi keamanan di kota pematang siantar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat serta lingkungan di mana kita berada. Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita bersama agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.

“Kami juga mengajak seluruh pihak yang ada di kota Pematang Siantar untuk senantiasa mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kota Pematang Siantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas Demi Pematang Siantar Bangkit Dan Maju,” pungkas Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A. ***

Editor : Nilson Pakpahan .

Teks Foto: Barang Bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3,921,08 gram dan narkotika jenis shabu-shabu  sebanyak 393,352 gram dimusnahkan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *