Connect with us

PENDIDIKAN & BUDAYA

Kabandiklat Kejaksaan RI Tony Spontana Resmikan PTSP Berbasis Teknologi Digital

Published

on

JAKARTA KoranPagi  : Walaupun sudah berpredikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI terus berbenah melakukan inovasi sesuai dengan kemajuan teknologi mutakhir kekinian demi peningkatan kinerja pelayanan publik.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Tony T Spontana, saat meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis teknologi digital di Badiklat Kejaksaan RI Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/09/2021).

“Jangan berhenti meningkatkan kinerja karena di masa reformasi perubahan akan terus berjalan untuk mengoptimalisasi kawasan ini dengan pelayanan yang lebih nyaman dan aman,” tegas Tony Spontana.

Dia mengatakan, peresmian PTSP di Badiklat Kejaksaan sebagai wujud adanya Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan pelayanan Kejaksaan terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Badiklat Kejaksaan RI sudah memiliki PTSP yang baik, dan kini Badiklat ingin merubah landscape dengan membangun PTSP berbasis teknologi digital yang lebih baik.

“Untuk PTSP yang lama tetap masih digunakan tetapi sifatnya insidentil, dan dengan dibangunnya PTSP yang baru sebagai wujud reformasi birokrasi, selain itu juga menjaga predikat WBK dan WBBM agar tidak turun,” lanjut Tony.

Selain menyandang predikat WBK dan WBBM, Badiklat Kejaksaan RI saat ini telah meraih sertifikat ISO dan Akreditasi A.

Kesungguhan Badiklat Kejaksaan RI dalam upaya membangun kinerja jaksa yang terampil, saat ini Badiklat Kejaksaan juga tengah mempersiapkan digital akademi.

“kegiatan stakeholder kini tengah bertransformasi dari manual ke digital elektronik, melakukan pembelajaran jarak jauh e-learning, dan ini merupakan bibit Badiklat menjadi digital akademi sesuai program di tingkat Kejakasaan,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *