Connect with us

MARKAS

Jan Maringka Cek Kesiapan Jajaran Kejaksaan Jelang Pemilu 2019

Published

on

KopiOnlineJakarta,– Jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia siap mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Kesiapan itu tercermin pada dialog antara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka, dengan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati), kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari), yang berlangsung di Media Centre Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Senin(08/04/2019).

Pada kesempatan itu, Jan S Maringka, menegaskan, kesiapan jajaran kejaksaan menghadapi Pemilu 2019 secara serentak yaitu, Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI. “Anggaran Pemilu 2019 ini dari APBN dengan total sebesar Rp. 25,9 trilyun,” tambahnya.

Lebih rinci disampaikan Jan kesiapan itu  antara lain perkiraan ancaman tahapan Pemilu 2019 maupun politik indentitas, menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rangka sukseskan Pemilu 2019, mengantisipasi permasalahn hukum yang dapat timbul melibatkan penyelenggara Pemilu, persiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi penyelenggara Pemilu di sengketa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, jelas Jan Maringka, kesiapan aparat kejaksaan menyangkut identifikasi permasalahan hukum saat berlangsungnya pemungutan suara mulai dari pencoblosan dan penghitungan suara, perkara tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang penanganannya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu menggunakan Hukum Acara dalam Undang-Undang Pemilu, perkara tindak pidana biasa terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, misalnya ujaran kebencian, hoax dan kerusuhan antar pendukung.

Di dalam mengantisipasi gangguan jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum ini, jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia diminta lebih mengoptimalkan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Penyuluhan Hukum/ Penerangan Hukum, dan juga melakukan cipta kondisi di daerah hukum masing-masing.

“video conference ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap persoalan hukum baik secara pidana maupun sengketa hasil Pemilu oleh Kejaksaan,” ujar Jan S Maringka.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, mengatakan, selain Jamintel J S Maringka hadir juga dalam video conference itu para Direktur dan Kasubdit di jajaran intelijen Kejaksaan Agung dan para Kasubdit pada Pusepnkum Kejagung. Syamsuri 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *