Connect with us

HUKRIM

Jampidmil Kejagung : Letakkan Pola Kerja Penanganan Perkara Koneksitas

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung), Brigjen TNI Edy Imran SH Msi, diharapkan mampu meletakkan pola dan cara kerja organisasi dalam penanganan perkara koneksitas.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung, Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, saat melantik Brigjen TNI  Edy Imran  SH  MSi sebagai Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung,  Senin (31/01/2022).

Anwar Saadi mengutarakan hal tersebut, karena Satker (Satuan Kerja) Jampidmil relatif baru dibentuk sehingga  Direktur Penindakan mampu sebagai Pionir guna merealisasikannya.

“Saya berharap saudara mampu bersama-sama menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jampidmil yang relatif baru dibentuk,” katanya.

Tentunya, lanjut Anwar, dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar staf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan dan unit kerja lainnya.

Anwar juga minta kepada Edy Imran mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan Prajurit TNI pada khususnya.

“Saya berharap kita bersama akan mampu untuk mengemban amanah, tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada kita, sehingga dapat memberi manfaat terciptanya Kejaksaanyang bermartabat, terpercaya, profesional dan akuntabel,” tuturnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *