Connect with us

HUKRIM

Jaksa Masuk Sekolah : Sosialisasi & Penyuluhan Hukum ala Kejari Purwakarta

Published

on

PURWAKARTA | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Ny Rohayatie SH MH, punya cara sendiri mencerdaskan dan mensosialisasikan prilaku taat hukum kepada para pelajar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menerjunkan aparatnya secara terpisah untuk menjadi Inspektur Upacara (Irup) di beberapa sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (19/06/2023).   
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie, S.H, M.H mengatakan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan secara serentak di 5 sekolah di wilayah Kabupaten Purwakarta. Ia sendiri menjadi Irup di SMA 1 Purwakarta, semetara 4 Kasie menjadi Irup di sekolah SMAN 2, SMKN 2, SMAN 3 dan SMKN 1 Purwakarta.
“Hari ini ada 5 sekolah yang kita (Jaksa Kejari Purwakarta) datangi. Saya sendiri menjadi Irup dan penyuluhan hukum di SMAN 1 Purwakarta serta 4 Kasi lainnya jadi Irup di sekolah lainnya,” kata Kajari Purwakarta Rohayatie, S.H,. M.H, usai jadi Irup dan kegiatan JMS di SMAN 1 Purwakarta.
Rohayatie menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk para pelajar, mulai pelajar SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum, jauhkan hukuman.
Selain itu, ujar Rohayatie, Jaksa Masuk Sekolah adalah program Bidang Intelijen Kejari Purwakarta yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar terkait dengan hukum, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum sejak dini.
“Dengan mengetahui hukum, diharapkan para pelajar menjauhi perbuatan melanggar hukum. Salah satu perbuatan melanggar hukum yang acap kali terjadi di sekolah adalah bullying,” ujarnya. *Kop.
Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *