Connect with us

NASIONAL

Jaksa Agung Paparkan Capaian Kinerja Jajarannya Selama Tahun 2019

Published

on

KopiOnline Jakarta – Mengakhiri tahun 2019, Jaksa Agung Dr Sanitiar Burhanudin SH MH memaparkan capain kinerja jajarannya selama tahun 2019.

Dia menegaskan, sudah mengeluarkan kebijakan unggulan untuk dilaksanakan jaksa-jaksa di seluruh Indonesia. Kebijakan itu sesuai dengan 5 arahan prioritas Presiden Joko Widodo guna mewujudkan Indonesia Maju.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanudin kembali menegaskan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

“Penegakan hukum guna mendukung investasi, baik di pusat maupun di daerah,” tandas Burhanudin.

Dia pun memerintahkan jajarannya melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.

Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan IT guan mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan. Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Selain itu juga diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.

“Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasiona,” paparnya.

Burhanudin yang belum genap 100 hari menjabat sebagai Jaksa Agung RI mengungkapkan bahwa sekarang memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengamanan pembangunan strategis.

Dikatakannya bahwa direktorat tersebut berbeda dengan TP4 karena lebih fokus dan selektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tidak akan terlibat dalam proses yang sifatnya teknis. Hal tersebut diharapkan agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur Kejaksaan dalam melakukan tugas dan fungsi.

Kejaksaan Agung, tambah Burhanudin, telah membentuk Satuan Tugas Pengaman Investasi dan Usaha Kejaksaan RI dan hotline keluhan hambatan investasi di setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dalam rangka penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2019 itu, Jaksa Agung memaparkan secara detail capaian-capaian jajarannya atau satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI seperti pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Pengawasan serta Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *