Connect with us

REGIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Kawal dan Dampingi Proyek Strategis Nasional

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia diminta agar mengawal dan mendampingi pemerintah dalam rangka menekan inflasi yang ada di daerah, termasuk melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah, sehingga serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

Permintaan itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya saat melantik Pejabat Eselon II yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Madev Suarnawan, dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, SH., MH dan Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, SE SH, di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, jajaran Kejaksaan Harus memiliki Sense Of Crisis Multidimensi dengan menerapkan pola hidup sederhana.

Jaksa Agung menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru dijabat.

“Laksanakan tugas-tugas secara profesional dan penuh integritas,” tandas Burhanuddin.

Menurutnya, di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat.

Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme /gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan.

“Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, di tengah sorotan penegak hukum negeri ini, Jaksa Agung tidak henti-hentinya mengingatkan untuk jangan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal yang paling terpenting adalah Negara melalui Jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *