Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya di Seluruh Indonesia Monitor Perda Penghambat Investasi

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Jaksa Agung Burhanudin Ingnmat jajarannya di seluruh Indonesia untuk menyisir dan memonitor Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap menghambat program pemerintah.

“Sudah diinstruksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di daerah-daerah untuk menyisir keberadaan sejumlah Perda yang menghambat perizinan investasi,” kata Jaksa Agung Burhanudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (07/11/2019).

Dihadapan Anggota Komisi III DPR RI, Burhanudin mengatakan, memonitor Perda yang dinilai menghambat program pemerintah itu termasuk salah satu dari beberapa fokus kerjanya setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung menggantikan HM Prasetyo.

Fokus kerjanya itu adalah penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi.

Selain itu peningkatan peran Kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah dan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain.

“Langkah itu agar aset-aset tersebut bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Fokus kerja selanjutnya adalah memanfaatkan Teknologi Informasi yang dapat mendukung keberhasilan tugas Kejaksaan.

Dia mencontohkan pengembangan aplikasi sistem manajemen, pidana umum, pidana khusus, perdata tata usaha negara (datun) dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi.

Jajaran kejaksaan juga menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat, untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah bersih melayani dan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut.

Selanjutnya, untuk para Kajati, diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya pelayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.

“Fokus kerja lainnya mengoptimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar diimplementasikan dalam skala nasional,” kata Burhanudin. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *