Published
2 tahun agoon
By
masteteBANGKA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin, Selasa (26/07/2022), mengunjungi Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di areal Rumah Sakit Jiws (RSJ) Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Direktur Utama (Dirut) RSJ Provinsi Babel, dr Ria Agustin, mengucapkan terima kasih atas atensi dan kunjungan Jaksa Agung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang telah memiliki balai rehabilitasi atas inisiatif Jaksa Agung.
Saat ini, RSJ telah menyediakan 120 kamar dan sudah dihuni sebanyak 30%, dan juga ruangan bagi penghuni laki-laki dan perempuan dipisahkan.
Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan rasa terima kasih karena telah merespon dan mengakomodir tugas dan tanggung jawab bersama untuk membangun dan menyediakan balai rehabilitasi.
Menurut Jaksa Agung, pengguna narkotika tidak seharusnya ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun harus direhabilitasi karena yang dibutuhkan oleh pengguna adalah penyembuhan baik kesehatan fisik dan mental sehingga dapat kembali bersosialiasi dengan lingkungan sekitar.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dan oleh karenanya manfaat serta penggunaan rumah ini sangat dibutuhkan dalam proses penegakan hukum kedepannya,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin. ***
Pewarta : Syamsuri.
JAKSA AGUNG KABULKAN PERMOHONAN RJ KEJARI KOTA BANDUNG
Selebritas, Termasuk Rafli Ahmad Banjiri Adhyaksa Internasional Run 2024 di Bali
Jaksa Agung ST Burhanuddin : Pastikan Target Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Burhanuddin Ajak Para Jaksa Asean Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum
Jaksa Agung : Ramadhan Sarana Refleksi dan Evaluasi Pelaksanaan Tupoksi
Suparji Ahmad : Pertahankan Jaksa Agung Burhanuddin