Connect with us

HUKRIM

Istri Lagi Hamil : Pemuda Bejat ini Malah Rudapaksa ABG, Berakhir di Penjara

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Petugas jajaran Satreskrim Polres Semarang berhasil meringkus Alhusna Afa Kananda (21) warga Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang  yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Rudapaksa yang dilakukan pemuda bejat moral yang sudah beristri dan lagi hamil muda ini, dilakukannya di salah satu hotel di komplek wisata Kopeng pada Minggu (08/11/2021) lalu. Akhirnya perbuatan amoral ini dilaporkan ke polisi dan petugas Polres Semarang langsung mengamankan pelaku pada Rabu (11/08/2021).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, bahwa sebelum pelaku berhasil mencabuli secara paksa anak dibawah umur tersebut, mengawalinya dengan membujuk rayu dan memaksa korban yang warga Soropadan, Kabupaten  Temanggung. Karena dibawah tekanan dan ketakutan, akhirnya pelaku memaksa korban agar mau berhubungan intim.

“Awalnya pada Sabtu (07/08/2021), pelaku menjemput korban untuk diajak jalan-jalan dan baru pulang pada Minggu (08/08/2021) sekitar pukul 16.00 wib. Melihat kedatangan anaknya pulang ke rumah, ibu korban merasa curiga. Kemudian, ibu korban bertanya kepada korban kemana saja pergi dengan pelaku. Korban pun cerita jika dibawa pelaku menginap di salah satu hotel di daerah Kopeng. Di hotel tersebut, korban dipaksa pelaku untuk mau melayani nafsu bejatnya dengan bersetubuh. Dari cerita sang anak, akhirnya ibu korban tidak terima dan melaporkannya ke Polres Semarang,” jelas AKP Tegar kepada wartawan, Selasa (24/08/2021).

Ditambahkan, akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal  81 ayat (1 dan 2) dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, pelaku Alhusna Afa Kananda mengakui jika di hotel tersebut berhasil mengajak hubungan intim korban. Saat itu, korban menolak lalu dirinya memaksa dengan membuka pakaian korban dan langsung melakukan persetubuhan. Diakuinya juga jika antara dirinya dan korban sudah saling kenal bahkan sempat saling suka namun tidak terjalin hubungan pacaran.

“Saat main ke Kopeng itu, bukan hanya berdua saja namun bersama teman yang lain. Lalu, kami menyewa kamar bersama. Saya juga telah meminta maaf kepada istri saya yang sekarang ini sedang hamil satu bulan,” kata Alhusna Afa. ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version