Connect with us

MEGAPOLITAN

Heboh “Nasi Anjing” di Warakas, Tim Tiger Polres Jakut Bergerak Cepat

Published

on

KopiOnline JAKARTA,- Bantuan nasi bungkus beruliskan Nasi Anjing dan adaa logo kepala anjing sempat menggegerkan warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Minggu (26/04/2020). Bahkan, pemberian nasi bungkus oleh seseorang itu sempat direkam dan video nya sempat viral hingga aparat kepolisian cepat turun tangan.

Nasi bungkus bertuliskan nasi anjing yang menghebohkan warga Warakas Jakarta Utara.

Menurut keterangan warga yang terekam dalam video tersebut nasi bungkus tersebut diberikan seseorang di bawah kolong jalan Tol Warakas, tepat nya di depan rumah Babah Alun Warakas Tanjung Priok. Karena bungkus nasi itu ada tulisan nasi anjing, terlebih ada gambar logo kepala anjing maka muncul persepsi bahwa nasi itu diperuntukkan hewan anjing.

Namun ada pula yang mengira bahwa nasi bungkus tersebut kemungkinan bantuan untuk warga non muslim. Bahkan ada yang berkomentar nasi tersebut disertai lauk daging anjing. Padahal mereka belum memeriksa secara detail apa isi lauk tersebut. Beruntung Polres Metro Jakarta Utara, dalam hal ini Sat-Reskrimum dan Tim Tiger cepat bergerak dan turun langsung ke lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengusutan.    

Polisi turut serta memanggil RT dan RW setempat untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Setelah itu, kata Yusri, tim melakukan uji kandungan pada lauk pauk dan nasi tersebut.

Tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara memanggil sejumlah pihak terkait insiden bantuan nasi bungkus bercap kepala anjing yang tersebar di wilayah Warakas, Minggu terssebut. Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah pihak, kandungan lauk pauk dalam nasi tersebut tidak mengandung unsur anjing. Bantuan nasi bungkus tersebut diberikan oleh komunitas bernama ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat.

“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi, dengan penerima nasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (26/04/2020).

Seperti diketahui, tim Tiger Polrestro Jakarta Utara mendapat informasi dari warga Warakas, Tanjung Priok, ada pembagian makanan siap santap kepada warga Warakas. Namun nasi bungkus tersebut berstempel kepala anjing dan terdapat tulisan Nasi Anjing yang dianggap provokatif dan menyinggung warga setempat.

“Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan ‘nasi anjing’ dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing,” kata Yusri.

Mendapat informasi tersebut, tim mendatangi tempat tersebut dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi, dan mengamankan beberapa orang ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Tak terkecuali RT dan RW setempat dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Setelah itu, kata Yusri, tim melakukan uji kandungan pada lauk pauk dan nasi tersebut.

“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain (tidak ada unsur makanan haram bagi muslim),” tuturnya.

Sementara tulisan yang dianggap provikatif, Yuri mengatakan, bahwa setelah adanya pemeriksaan istilah itu digunakan karena anggapan bahwa anjing merupakan hewan setia.

“Dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” tandasnya.

Atas insiden ini, pemberi bantuan nasi diminta membuat video klarifikasi serta tidak menggunakan istilah yang menimbulkan arti lain, saat memberikan bantuan. Memang selain ada ada nasi kucing, juga ada istilah sego macan dan terakhir nasi anjing karena porsinya lebih banyak dari nasi kucing. Kop.   

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *