Connect with us

HUKRIM

Dua Pemuda Lagi Asyik “Nyabu” di Kamar Wisma Jahra Jahri, Dicokok Polisi

Published

on

KopiPagi | SIMALUNGUN : Dua pemuda selagi asyik mengkonsumsi naarkoba jenis sabu di kamar  wisma Jahra Jahri di Huta Latosan, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, tak berkutik ketika ditangkap petugas Polres Simalungun. Kedua nya lalu digelandang ke kantor polisi, Senin (01/02.2021).

Salah satu pelaku masih berstatus seorang pelajar berinisial AL (17) dan seorang pemuda berinisial OSD alias Oki (31). Keduanya warga Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa di Wisma Jahra Jahri sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika,ungkapnya, Selasa (02/02/2021) sore sekira pukul 17.45 Wib.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Senin (01/02/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik I IPTU Dwi Ivan Siregar menggerebek salah satu kamar di Wisma Jahra Jahri tersebut dan ditemukan kedua Pelaku dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0,95 Gram.

Barang buktii lainnya, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang di dalamnya berisi 20 plastik klip kecil kosong, 3 unit HP masing-masing merk Nokia, Realmi dan Vivo warna hitam, 1 bong atau alat hisap shabu dan 1 buah kaca pirex berisi bakaran shabu dengan bruto 1,55 gram.

Saat dinterogasi, kedua pelaku pemilik seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki laki di Kampung Mangke, Kabupaten Batu Bara.

Mendengar itu Kanit Idik I IPTU Dwi Ivan Siregar memperintahkan Tim Opsnal memboyong kedua pelaku dan barang bukti ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

“Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Hingga saat ini keduanya sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan proses sidik sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. Son/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *