PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Dua bulan terakhir ini, sejak Senin (08-04-2024) sampai Rabu (05-06-2024), Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pematangsiatar, sibuk sendiri mengurus parkir sepeda motor (Septor) di Pasar Horas Pematangsiatar.
Pertama kalinya, Polantas dari Satlantas Polres Pematangsiantar, yang dipimpin Kasatlantas AKP Gabriellah Angelia Gultom SIK MH, sudah memasang “Tolo-Tolo” di bahu sebelah kanan Jalan Sutomo dan bahu sebelah kanan Jalan Merdeka, di sekitar Pasar Horas, pada Senin (08-04-2024) lalu.
Alhasil, Tolo-Tolo yang dipasang justru tidak dihiraukan sebahagian masyarakat pengunjung Pasar Horas yang menggunakan kendaraan R2 dan R3. Juatru masyarakat masih tetap memarkirkan kendaraan nya di bahu jalan. Parah nya, justru parkir disebelah kanan tali Tolo-Tolo yang di pasang.
Kali ini, Polantas dari Satlantas Polres Pematangsiantar, kembali menertipkan untuk mengatur arus lalu lintas dan melakukan tindakan bukti pelanggaran (Tilang) kepada pengendara atau pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, pada Rabu (05-06-2024).
Satlantas Polres Pematangsiantar menurunkan Kanit Turjawali Iptu P Manurung dengan SOP melaksanakan penertiban parkir sepeda motor di sebelah kanan badan Jalan Sutomo dan sebelah kanan Jalan Merdeka untuk melakukan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), di sekitar Pasar Horas.
Namun pantauan KopiPagi, untuk kedua kalinya Polantas dari Satlantas Polres Pematangsiantar harus disibukkan dengan urusan parkir di bahu kanan Jalan Sutomo dan bahu kanan Jalan Merdeka, di Depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar, pada Rabu, (05-06-2024) siang pukul 11.30 WIB.
Padahal sebelumnya, Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH sudah mengatakan, bahwa kegiatan penertiban di laksanakan bertujuan agar pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Kiranya tidak ada lagj memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jalan Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas ini,” kata AKP Gabriellah.
Faktanya, Satlantas Polres Pematangsiantar, masih banyaknya menemukan kendaraan R2, R3 dan R 4 yang kerap memanfaatkan bahu Jalan Pasar Horas Jalan Sutomo sebagai tempat parkir kendaraan yang berdampak pada penyempitan jalan.
Terkait permasalahan ini, Kasat Lantas Polres Pematangsiatar AKP. Gabriellah A.Gultom SIK MH mengatakan, bahwa pemasangan Tolo -Tolo di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka guna mencegah adanya kendaraan atau barang dagangan yang berada di sepanjang bahu jalan yang mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
“Pemasangan Tolo -Tolo merupakan larangan parkir sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk tidak membiasakan parkir di bahu jalan di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan Sutomo. Dimana sepanjang Jalan Sutomo hanya menggunakan satu jalur,” ujar Gabriellah A Gultom.
Dikatakannya, sehingga apabila pengemudi atau pengendara menggunakan parkir di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan. Sutomo akan mengakibatkan penyempitan jalan berdampak perlambatan kelancaran dan kemacetan kendaraan.
“Dengan dipasangnya Tolo-Tolo ini harapannya kepada pengguna jalan untuk mentaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas. *Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.