Connect with us

HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Jateng Gelar Perkara Kasus Narkoba Tahun 2020 & 2021

Published

on

KopiPagi | SEMARANG : Ditresnarkoba Polda Jateng memggelar hasil ungkap kasus narkoba di tahun 2020 dan 2021 yang ditangani oleh Diresnarkoba Polda Jateng maupun Satresnarkoba Polres jajaran di Polda Jateng, Selasa (02/02/202) di Semarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko diwakili Wadir Resnarkoba AKBP Rizki Ferdiansyah dan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kasubbid Penmas AKBP Maulud menyatakan, bahwa ditengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia tidak meyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya untuk mengedarkan narkoba.

Bahkan tidak juga mematahkan semangat aparat kepolisian khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran untuk memberantas peredaran narkoba.

“Tindak pidana narkoba di tahun 2020 mengalami peningkatan 3% dibanding tahun 2019 dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2.173 tersangka,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita masing-masing Sabu 14.929,86 gram, Ganja 9.400 gram, Extasy 1.860 butir, Ganja Sintetis 3461,55 gram, Psikotropika 9.221 butir dan obat-obat tradisional 1.006.183 butir. Kemudian 450 gram Bubuk Jamu dan 70.412 butir obat tradisional.
Pada bulan Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka dan ini menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita sabu 781 gram, ganja 64 gram, extasy 1,78 gram dan ganja sintetis 906 gram. Sedangkan, kasus menonjol yang berhasil diungkap Ditresnarkoba ada 3 kasus oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Polres Kendal dan Polres Grobogan sebanyak dengan barang bukti Sabu diatas 100 gram,” jelasnya lebih lanjut.

Ditambahkan, pengedar narkoba didominasi oleh laki-laki sebanyak 93% (226 orang). Diantaranya usia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang), berpendidikan SLTA ada 66% (160 orang) dan pekerjaan swasta 58% (142 orang).

“Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun. Untuk itu, Polda Jateng menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat maupun Satresnarkoba Poles jabatan yang telah ikut berperan aktif malaksanaakan pemberontakan narkoba. Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu padu untuk ‘Gelorakan Perang terhadap Narkoba’. Narkoba harus kita lawan,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *