Connect with us

HUKRIM

Diduga Telantarkan Anak : Bupati Banyuwasin, Askolani dilaporkan Istrinya

Published

on

BANYUASIN | KopiPagi : Bupati Banyuasin Sumatera Selatan, Askolani Jasi dilaporkan atas kasus dugaan penelantaran anak oleh wanita asal Jakarta bernama Nova Yunita yang mengaku sebagai istri sahnya mantan istrinya NY ke Polda Sumatera Selatan.

“Kami juga sudah melaporkan terkait penelantaran terhadap anak dengan terlapor yang sama,” terang Ana Ariyanto, pengacara Nova, beberapa waktu lalu.

Laporan diterima SPKT Polda Sumsel pada 18 Oktober 2022. Laporan itu diterima dan ditandatangani oleh Kepala Siaga II SPKT Polda Sumsel Adi Sapr dengan nomor STTLP/635/X/2022/SPKT.

Terkait laporan itu, lanjut Ariyanto, pihaknya juga telah dipanggil dan diperiksa. “Sudah dipanggil juga untuk memberikan keterangan, BAP klarifikasi tanggal 4 November,” terangnya.

Pelapor Bupati Banyuasi Askolani usai membuat laporan di Polda Sumsel (Ist)

Anak yang di sebut telah di telantarkan Askolani itu merupakan seorang anak laki-laki inisial MR yang lahir di Jakarta pada 07 September 2015 yang lalu, buah hati atas pernikahan Askolani dan Nova yang tercatat di KUA Kertapati Palembang, seperti tertuang pada akta nikah nomor :736/22/XII/2014.

Kuasa Hukum Askolani, Firdaus Hasbullah. Menurut Firdaus, meski status RF yang disebut NY sebagai anak kandung Askolani masih belum jelas, namun kliennya akan tetap bertanggung jawab penuh.

“Sebagai manusia biasa, klien kami punya hati nurani mau menang atau kalah (di sidang) nantinya Pak Askolani akan tetap bertanggung jawab dengan memberikan bantuan kepada NY dan anaknya. Itu pernah disampaikan beliau secara langsung kepada kami selaku kuasa hukumnya,” kata Firdaus, Rabu (09/11/2022).

Firdaus menyebut itu hak dari NY dan tim kuasa hukumnya.  “Silahkan saja melapor, itu hak mereka masa kita mau melarang-larang orang buat lapor ke polisi. Itu kan nantinya diuji oleh penyidik kita percayakan saja kepada penyidik. Dan saya imbau dari pihak NY beserta tim kuasa hukumnya untuk dapat menahan diri tanpa menyudutkan pihak manapun. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima biarkan berjalan sesuai jalurnya,” kata dia

Sebelumnya, pihak kepolisian masih mengusut kasus dugaan pernikahan tanpa izin Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Askolani. Ariyanto juga menyatakan polisi telah memanggil untuk memberikan keterangan BAP. *Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *