Connect with us

HUKRIM

Diapresiasi : Ivan Gunawan Kembalikan Uang DNA Pro Rp921,7 Juta

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro, Ivan Gunawan mengembalikan uang sebanyak Rp921,7 juta ke Bareskrim Polri. Langkah artis taambun ini mendapat apresiasi dari luasa hukum para korban. Ia berharap siapa pun yang menerima sesuatu terkait kasus itu juga melakukan hal serupa.

“Bukan hanya public figure, namun jika ada seseorang atau badan hukum yang mungkin pernah menerima dari para pelaku penipuan DNA Pro ini, kita minta untuk segera mungkin mengembalikan yang bukan haknya, baik dipanggil secara resmi maupun tidak secara resmi oleh penyidik. Untuk membuktikan bahwa tidak ada niat jahat yang ia lakukan. Jangan sampai sudah ketahuan publik baru mau mengaku,” kata Zaenul Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (17/04/2022).

Di sisi lain, Zaenul menyatakan, Ivan diduga terlibat di kasus ini. Desainer, pelawak, dan pembawa acara itu merupakan brand ambassador DNA Pro Team dengan kontrak kerja 3 bulan dengan nilai lebih kurang Rp1 miliar.

“Dengan hadirnya saudara Ivan Gunawan atas pemanggilan penyidik kemarin merupakan langkah positif untuk membuka tabir penipuan berkedok robot trading agar lebih terang benderang,” harapnya.

Dia mendorong penyidik Bareskrim Polri juga menjerat Ivan Gunawan. “Atas pengakuan IG (Ivan Gunawan), dengan bukti keterangan saksi, dan bukti surat, sudah cukup bagi penyidik untuk mengaitkan IG dengan Pasal 45A UU ITE atas keterlibatannya mempromosikan DNA Pro melalui media elektronik dengan maksud dapat merugikan konsumen. Tinggal penyidik menghadirkan keterangan ahli apakah ada niat jahat (mens rea) yang dilakukan IG dan juga dapat dikenakan juncto Pasal 55 KUHPidana,” pungkas Zaenul. *Mdk/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *