Connect with us

HUKRIM

Bunuh Pedagang : Pria Tuna Wisma Asal Aceh, Ditangkap Polres Siantar

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Mengaku sakit hati dan dendam karena pernah ditendang dan diusir, lelaki paruh baya asal Aceh yang hidup menggelandang alias Tuna Wisma, tega menghabisi nyawa seorang pedagang menggunakan batang besi di wilayah Dwikora Siantar Barat Kabupaten Pematangsiantar Sumatera Utara (Sumut).

Selang beberapa hari setelah kejadian, Ali (57) pria tuna wisma asal Aceh, yang diduga kuat menganiaya Steven Theodore (32) hingga tewas, akhirnya berhasil diringkus ketika sedang duduk-duduk di Jalan Gereja dekat Sopo Godang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Tanpa perlawanan yang berarti, tersangka langsung digelandang ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukmanto menyaampaikan kepada wartawan bahwa pelaku penganiayaan ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Pelaku merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban Steven Theodore dan sudah kita tangkap, tapi masih akan diperiksa, termasuk kejiwaannya,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu (02/10/2021)..

Adapun kronologis kejadian, sekira pukul 07.00 WIB, korban yang kesehariannya daagang, datang hendak membuka pintu belakang kiosnya, tiba-tiba diserang pelaku yang sudah dikenal korban ini dengan cara memukul kepala korban menggunakan batang besi menyerupai tongkat.

Akibat pukulan tongkat besi, kepala korban bagian kiri belakang mengalami luka serius dan korban terjatuh. Setelah itu oleh keluarga, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun korban dinyatakan sudah meninggal.

Sebagai informasi, pelaku dalam  melakukan aksi penganiayaan terhadap korban Steven Theodore menggunakan besi yang menyerupai tongkat terekam kamera CCTV. Pelaku dan korban terlihat sempat terlibat adu mulut dan saat pelaku memukul korban dengan besi, korban berupaya melawan dengan melemparkan helmnya yang dipakainya.

Keterangan yang dihimpum KopiPagi, pelaku Ali yang berperawakan kurus dengan miliki janggut warna putih ini diketahui saban harinya tidur di emperan toko-toko di Pematangsiantar.
Adapun motif pelaku penganiayaan yang berujung kematian pada korban itu, karena sakit hati. Barang bukti yang disita dari pelaku, sebatang besi berbentuk tongkat, sebilah pisau, gunting pisau later dan uang Rp7.630.000 ribu.

“Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah menendang pelaku dan mengusir pelaku dari lorong belakang rumah korban,” ungkap Kapolres. ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *