KopiPagi | JAKARTA : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menggelar give away dalam rangka Sosialisasi 4 Pilar MPR RI putaran ke-18 bersama artis Ayu Dewi bagi follower Instagram @bambang.soesatyo dan Youtube Bamsoet Channel. Hadiah yang diberikan berupa dua buah sepeda kuning Bamsoet, dua buah smartphone dan dua jaket hoodie ‘Ngompol’ (Ngomong Politik).
“Dua sepeda kuning Bamsoet dimenangkan oleh Yayah Nukoyah di Serang, Banten dan Elly Wulandari di Tangerang, Banten. Dua hadiah smartphone diperoleh Ratna Kumala Shinta dari Pasar Rebo, Jakarta Timur serta Hartina dari Blitar, Jawa Timur. Sedangkan, jaket hoodie ‘Ngompol’ diraih Farah Wita Riyadi dari Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan Pebrina Gustiara Siahaan dari Medan, Sumatera Utara. Selamat kepada para pemenang!,” ujar Bamsoet usai melakukan pengundian bersama Ayu Dewi di Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel, Jakarta, Minggu (14/02/2021).
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan, masih ada ratusan hadiah yang akan dibagikan setiap minggunya. Baik berupa sepeda, smartphone, hoodie, ataupun sepeda motor dan mobil.
“Nantinya, hadiah sepeda motor kuning akan diberikan kepada subscriber YouTube Bamsoet Channel setiap mencapai angka kelipatan 100.000. Sedangkan hadiah mobil kuning akan diberikan kepada subscriber YouTube Bamsoet Channel setiap angka kelipatan 200.000,” kata Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengajak para folower Instagram @bambang.soesatyo dan Youtube Bamsoet Channel yang belum mendapatkan give away untuk tidak patah semangat. Masyarakat lain yang belum menjadi folower dan ingin mendapatkan give away, caranya cukup mudah. Cukup follow instagram @bambang.soesatyo serta subscribe, like, comment and share berbagai konten video di Youtube Bamsoet Channel.
“Masih terbuka kesempatan luas bagi siapa saja untuk mendapatkan give away. Semua mempunyai kesempatan yang sama. Terpenting, siapa yang terpilih mendapatkan give away harus hafal Pancasila. Jika tidak, maka hadiah yang diperoleh dibatalkan,” pungkas Bamsoet. *Kop.