Connect with us

MARKAS

Antisipasi Kelangkaan BBM : Polres Pematangsiantar Rakor dengan Pemilik SPBU

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK rapat kordinasi dengan para pengusaha SPBU se-Kota Pematangsiantar, pada Selasa (29/03/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Ruang SCC Polres Pematangsiantar.

Kita sekarang ini akan menghadapi Bulan Suci Ramadan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, penyaluran BBM di 10 SPBU Kota Pematangsiantar diantar dari Depot Pertamina Pematangsiantar Jalan Bola Kaki Pematangsiantar,” kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meminta para pemilik atau pengawas SPBU memberikan informasi ketersediaan BBM setiap harinya kepada petugas Polres Pematangsiantar dan SPBU tidak melayani pembelian BBM khususnya BBM Subsidi Bio Solar dalam bentuk jerigen, atau mobil yang tangki BBM nya sudah dimodivikasi.

“Hal ini harus dilksanakan supaya tidak terjadi kelangkahaan atau penyalahgunaan BBM Subsidi dan supaya tidak menimbulkan antrian kendaraan di SPBU,” ujar Kapolres dihadapan para pemilik SPBU Kota Pematangsiantar.

Kapolres juga memohon agar para pemilik atau pengawas SPBU dapat mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Dan bagi SPBU yang mengalami kemacetan arus lalu lintas,  diharapkan agar sesegera mungkin menghubungi atau melakukan komunikasi kepada Petugas Kepolisian Polres Pematangsiantar baik dari Polsek, atau Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, dan kami siap melayani kapan saja.

“Untuk kita ketahui bersama, Polres Pematangsiantar akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyahlagunaan BBM subsidi seperti,  melakukan penimbunan BBM dan kami selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina ke setiap masing- masing SPBU Kota Pematangsiantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM di Pematangsiantar,” tegas Kapolres.

Sesuai data yang diperoleh, jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar sampai saat ini masih cukup, dan siap untuk di salurkan ke setiap SPBU Kota Pemtangsiantar.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268, Tanggal 23 Maret 2022 maka pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas : – kendaraan pribadi  roda 4 paling banyak 40 liter, – kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter, -kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.

“Pengisian BBM khusus Bio Solar dari Depot Pertamina Pematangsiantar dilakukan 3 kali seminggu dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter, sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Pematangsiantar ke setiap SPBU Pematangsiantar setiap hari dan sampai saat ini pihak PT. Pertamina Pematangsiantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Pematangsiantar,” ungkap Kapolres

Harapannya jangan sampai adanya  kekhawatiran masyarakat atas ketersediaan BBM khususnya BBM jenis Bio Solar langkah, sehingga masyarakat berlomba- lomba melakukan pembelian BBM secara berlebihan (Punic Buying) di SPBU.

“Kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU Kotq Pematangsiantar, bukan hanya warga Kota Pematangsiantar saja melainkan ada kendaraan dari luar Kota Pematangsiantar. Karena Kota Pematangsiantar adalah jalur lintasan menuju ke Kota/ Kabupaten  dan Propinsi  lainnya,” tutup Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.***

Editor : Nilson Pakpahan 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *