Connect with us

PERISTIWA

Angin Puting Beliung Terjang 10 Rumah di Sinaksak Tapian Dolok Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Bencana alam berupa angin puting beliung menerjang 10 rumah di wilayah LK II Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (29-08-2023, sekitar pukul 17.30 WIB

Terat kejadian tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH., melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., saat dikonfirmasi pada hari Rabu (30-08-2023) menjelaskan, bahwa ada 10 rumah yang rusak akibat angin puting beliung.

da 10 rumah yang rusak, rumah-rumah yang mengalami kerusakan parah adalah rumah milik Ibu Liyani Lubis, Ibu Poniyem, Bapak Muhammad Ali Murthada, Ibu Cupra, Bapak Barmaedi, Ibu Ponisa, Bapak Rudi Hartono Damanik, Bapak Anzas Dani Pramuda, Bapak Muhammad Arif, dan Bapak Subur Rianto. Kerusakan mayoritas berupa bagian atap rumah yang terangkat oleh angin,” ungkap Yunus.

Bencana ini terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tapian Dolok sekitar pukul 15:00 WIB. Akibatnya, atap-atap rumah warga ikut tersapu angin dan terbang, hingga air hujan pun masuk ke dalam rumah.

“Saya bersama personel Polsek Serbalawan Resor Simalungun membantu warga masyarakat untuk mengevakuasi barang-barang yang berserakan akibat angin puting beliung tersebut, “ujar AKP Yunus.

Akibat peristiwa ini, belum ada laporan korban jiwa. Sementara korban materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak Kecamatan Tapian Dolok.

Sebalumnya, Kapolsek Serbalawan dan anggota, Camat Tapian Dolok, dan beberapa pejabat terkait lainnya telah mendatangi lokasi bencana dan melakukan pengecekan serta mendata kerugian akibat bencana ini. Bhabinkamtibmas bersama masyarakat juga turut membantu dalam proses evakuasi barang dan pemulihan rumah yang masih bisa terpakai.

Dalam laporan yang disampaikan, pihak Kepolisian menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait dalam penanganan dan penyelesaian kejadian ini. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *