Connect with us

REGIONAL

Wamendes PDTT : Desa Bengle Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak

Published

on

KopiPagi KARAWANG : Wakil Menteri (Wamen) Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi mengunjungi Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020). Desa Bengle sudah siap menjadi Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak.

Dihadiri Direktur Sumber Alam dan Teknologi Tepat Guna, Dirjen BPMD dari Kementerian Desa, Asisten Daerah 1, Camat, Polsek, Koramil, Kades, Pekka, BPD, Karang Taruna dan Perangkat Desa, Masyarakat dan Lembaga di Desa Bengle.

Wakil Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi dalam kunjungannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian kunjungan kerja yang mana Desa Bengle sudah memenuhi kuota 30% sebagai “Ramah Perempuan dan Layak Anak”.

Karena Desa Bengle, Kepala Desanya dipimpin oleh perempuan dan para kader yang lainnya hampir sebagian dipimpin perempuan ini sudah menjadi bagian kesetaraan ramah perempuan dan layak anak dan merupakan perwujudan dalam langkah-langkahnya yang berbijak pada perempuan dan anak.

Wamen menambahkan perempuan menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya kekuatan sosial dan itu sudah dibuktikan, memfasilitasi mendorong seluruh perempuan di Desa ini terus bergerak.

“Dari 74.953 Desa se-Indonesia, 6500 Desanya dipimpin Kepala Desanya Perempuan kurang dari 10% yang harus ditingkatkan,” katanya.

Asisten Daerah (Asda) 1 Bagian Pemerintahan, Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat mengatakan setiap kegiatan kita harus mematuhi protokol kesehatan dan Menjaga Jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker(3M), bahwa di Karawang ada 30 Kecamatan, diantaranya ada 12 kelurahan sekarang belum ada perempuannya yang menjadi Lurah (Kepala Desa).

“Dari 290 desa terdapat 20 perempuan yang menjadi Kepala Desa di Kabupaten Karawang, tahun 2021 ada pemilihan 177 Kepala Desa, mudah-mudahan akan bertambah perempuan yang menjadi Kepala Desa,” ucapnya.

Ia menambahkan Kabupaten Karawang dengan diterbikannya Perda 2 Tahun 2017 tentang pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Perda 1 Tahun 2020 tentang persamaan gender.

Kepala Desa Bengle, Lia Amalia MPd, mengatakan berawal dari runtutan peristiwa pada waktu itu Kepala Desa Bengle sebagai pembicara di kegiatan kapal perempuan tentang Desa ramah perempuan dan layak anak dan se-Indonesia di minta hadir ada 2 Kepala Desa yakni Desa Bengle dan dari Sulawesi.

Ia menambahkan menurutnya ternyata Wakil menteri tersebut tertarik dengan Desa Bengle, karenanya Desa Bengle mewakili Desa ramah perempuan dan layak anak, dimanan Kepala Desanya perempuan dan BPD, RT, RW-nya ada perempuannya serta para Kader-kadernya perempuan.

Lanjut Kades, melihat pergerakan ekonomi UP2K, PKK, Dasomas, Divisi Magot, KWT, UKM, Koperasi Bumdes, Marbot, Amil dan Bank Sampah hampir semua kader-kadernya perempuan. Jadi semua kreteria perempuan sudah memenuhi kouta 30% di Desa Bengle.

Untuk Layak Anak di Desa Bengle, artinya sudah asap bebas rokok dan untuk para ibu yang melakukan kegiatan apapun bisa membawa dan mengasuh anaknya sambil bekerja dan berharap Desa Bengle menjadi “Mandiri Bengle Sejahtera” sesuai visi misi.

Perwarta
Erwin Sudarto.

Exit mobile version