Connect with us

REGIONAL

Walikota Salatiga Perpanjang Masa Tanggap Darurat Selama Satu Bulan

Published

on

KopiOnline SALATIGA, – Jumlah warga yang terpapar positif Covid-19 di Kota Salatiga yang terus bertambah dan tergolong tinggi, menjadikan masa tanggap darurat penanganan Covid-19 akhirnya diperpanjang selama satu bulan. Ini berlaku sejak 1 April 2020 lalu. Demikian ditegaskan Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM ketika dihubungi koranpagionline.com, Rabu (27/05/2020) malam.

“Penambahan masa tanggap darurat ini terkait dengan tingginya penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Salatiga. Yang sampai hari ini, bertambah lagi dua orang. Untuk itu, Kota Salatiga belum berpikir menuju penerapan ‘New Normal’. Namun, ke depan dalam penambahan masa tanggap darurat ini ada modifikasi agar masyarakat bisa nyaman. Bahkan, harapannya penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” kata Yuliyanto.

Menurutnya, untuk mengatasi semakin tingginya penambahan ini, kepada masyarakat dihimbau untuk membantu pemerintah dalam mengatasi wabah Covid-19 ini. Salah satunya dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Bahkan, Pemkot Salatiga secepatnya akan menggelar ‘gerakan razia masker’ secara terbuka. Bagi masyarakat yang melanggar tidak memakai masker, maka harus mau difoto bersama Satpol PP dan membawa papan pernyataan.

Selain itu, Pemkot Salatiga telah merencanakan membeli alat Ultrafast Covid-19 Portable PCR yang berfungsi untuk melakukan tes swab secara cepat berguna. Ini semua untuk menunjang manajemen orang tanpa gejala (OTG) dalam penanganan wabah Covid-19. Melalui alat tersebut, akan mudah diketahui bahwa seseorang itu positif atau tidak, hanya dalam waktu maksimal 40 menit.

“Kami telah merencanakan membeli alat Ultrafast Covid-19 Portable PCR, alat ini dapat dengan mudah mengetahui seseorang itu positif atau tidak dan hanya butuh waktu maksimal 40 menit. Secepatnya akan kita beli alat tersebut,” tandasnya. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *