Connect with us

HUKRIM

Umumkan Pegawainya Curi BB 1,9 Kg Emas, Maryati Kurding : Merusak Reputasi KPK

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Ulah salah satu satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang mencuri emas seberat 1900 gram di ruang penyimpanan barang bukti (BB) hasil rampasan terpidana korupsi telah mencoreng lembaga anti rasuah itu.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati KurdingĀ  mengatakan, KPK menyesalkan adanya peristiwa memalukan yang dilakukan oleh oknum pegawainya ini. Ipi menyatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi evaluasi bagi insan KPK.

“Kami menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan kesalahan dan telah merusak reputasi KPK, tapi kami memilih untuk membukanya sehingga menjadi pelajaran bersama dan merupakan tanggung jawab KPK untuk menyampaikan kebenaran dengan jujur dan terbuka,ā€ ujar Ā Ipi Maryati Kurding lewat akun Twitter KPK_RI, Jumat (09/04/2021).

Lebih lanjut, kata Ipi, pihaknya berjanji bakal tegas memproses semua pelanggaran etik melalui Dewas KPK mengenai pemberhentian tidak hormat pegawai KPK yang melakukan pelanggaran kode etik karena tidak jujur, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan pelanggaran nilai integritas KPK.

ā€œKPK tegas memproses semua pelanggaran etik melalui Dewas. Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan KPK menjaga integritas, harkat dan martabat insan KPK juga sebagai upaya menjaga amanah dan harapan masyarakat Indonesia kepada KPK,ā€ tuturnya.

Peristiwa ini, katanya, bisa diketahui dan diproses karena mekanisme kontrol di internal KPK berfungsi baik. Penegakan etik dan pedoman perilaku terhadap insan KPK oleh Dewas ini juga membuktikan KPK tidak hanya berani memproses pelaku korupsi, tetapi juga menegakkan aturan internal.

Dia menerangkan, terkait pelaporan dugaan tindak pidana pihaknya Ā sudah sampaikan kepada penegak hukum terkait. KPK juga tidak bermaksud untuk mendahului hasil pemeriksaan apakah perbuatan pelaku adalah pencurian, penggelapan jabatan/perbuatan lainnya.

ā€œKami akan menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian. Terkait barang bukti tersebut saat ini berada dalam pengelolaan KPK untuk proses lelang yang akan dilakukan. Kami pastikan prosesnya tidak terkendala akibat peristiwa ini,ā€ ucapnya.

Dia menegaskan peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK. Ā Meskipun saat ini seluruh proses bisnis di KPK sudah terbangun dalam sistem yang baik, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat baik dari sisi pengawasan maupun perbaikan prosedur operasional kerja.

ā€œApa yang kami sampaikan dalam konferensi pers merupakan komitmen kami untuk menjaga harapan publik kepada KPK dengan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, kejujuran, keberanian, keadilan dan transparansi,ā€ pungkasnya.

Sekadar informasi, oknum pegawai pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, berinisial IGAS kedapatan mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram (Kg). Emas batangan tersebut merupakan barbuk perkara suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Oknum pegawai KPK tersebut sudah sempat menggadaikan emas hasil curiannya dan mendapatkan hasil Rp900 juta. Uang Rp900 juta itu kemudian digunakan untuk membayar utangnya.

IGAS diketahui sebagai salah satu anggota satuan tugas di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Direktorat itu berada di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK. Kini dirinya telah diberhentikan tidak dengan hormat. Selain dipecat, IGAS dilaporkan ke polisi.

IGAS juga sudah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian mengungkap IGAS masih berstatus saksi.

Dewan Ā KPK mengungkap peristiwa ini setelah mengadilinya secara etik. Emas batangan yang dicuri IGAS itu digadaikan untuk urusan utang pribadinya, karena terbelit utang bisnis terkait forex atau foreign exchange atau pertukaran valuta asing.

Atas peristiwa tersebut, Dewas telah menjatuhkan sanksi pelanggaran etik berat berupa pemecatan secara tidak hormat terhadap IGAS. Oknum pegawai KPK tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian atau penggelapan. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *