Connect with us

REGIONAL

TP4D Tekan Berkembangnya Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Aceh

Published

on

KopiOnline Banda Aceh,– Keberadaan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh hingga saat ini berhasil menekan berkembangnya tindak pidana korupsi di provinsi paling ujung Pulau Sumatera itu.

“Yang saya lihat tingkat korupsi sudah berkurang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam, usai melantik sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh, kemarin.

Menurut Dia, berkurangnya kasus korupsi di Aceh tidak terlepas dari adanya pengawalan TP4D setiap proyek. Katanya, saat ini sudah banyak pengerjaan proyek yang mendapat pengawalan jaksa, baik yang bersumber dari dana APBA, APBN, hingga APBK dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Irdam menegaskan bahwa jaksa harus menjadi mitra masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum. Dalam pembangunan, jaksa hadir untuk mengontrol bukan untuk mencari-cari kesalahan.

“Kehadiran jaksa dalam pembangunan bukan untuk mencari korupsi dari pejabat pemerintah, tapi paradigma kita adalah sama-sama membangun negeri ini,” tutup Irdam.

Sementara itu pejabat Eselon III yang dilantik adalah Raharjo Yusuf Wibowo sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh menggantikan T Rahmatsyah yang mendapat promosi sebagai Kajari Pamelasan.

Sedangkan sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang diganti yakni Kajari Aceh Utara dari Edi Winarto kepada Pipuk Firman Priyadi. Selanjut, Edi Winarto menjadi jaksa fungsional.

Berikutnya Kajari Aceh Barat dari Ahmad Sahruddin kepada S Muh Rukhsal M Assagaf. Ahmad Sahruddin diganti karena meninggal dunia pada 24 September 2019.

Kajari Aceh Barat Daya dari Abdul Kadir kepada Nilawati. Kini, Abdul Kadir menjabat sebagai Kajari Belitung Timur, Bangka Belitung. Sedangkan Nilawati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Kejati Aceh.

Kemudian Kajari Simeulue Muhammad Anshar Wahyuddin mengganti Abdul Kahar Muzzakir yang meninggal dunia pada 9 September 2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan kinerja dalam menangani serta menuntaskan permasalahan tugas yang dihadapi.

“Selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan sesama penegak hukum maupun instansi terkait lainnya. Selalu menjaga kebersamaan dengan lingkungan kerja, sehingga beban pekerjaan dapat terselesaikan,” kata Irdam. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *